Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Muncul Banyak Spekulasi
Gus Jazil Minta Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Di Kejagung
Minggu, 23 Agustus 2020 20:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (Gus Jazil) prihatin dengan peritiwa kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Diharapkannya, Kepolisian bisa mengungkap penyebab kebakaran itu. Sebab kebakaran tersebut, tidak hanya merusak gedung namun disinyalir membuat hangus sejumlah arsip dan data penting.
Baca juga : Ketua MPR: Minimalkan Spekulasi, Usut Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung!
“Peristiwa kebakaran ini memunculkan berbagai spekulasi dan komentar di media sosial. Mereka menyampaikan pendapat dengan masing-masing dugaan. Agar berbagai spekulasi tidak membias ke mana-mana, aparat Kepolisian perlu segera mengungkapnya agar masyarakat tidak terjebak pada spekulasi dan berita hoaks,” ujar Gus Jazil, Minggu (23/08).
Baca juga : PKS Ngaku Siap Aliansi dengan Gerakan KAMI
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai, aneh gedung sepenting Kejagung tidak memiliki alat deteksi, early warning system kebakaran yang canggih. Menurutnya, kebakaran di Kejagung harus menjadi pelajaran bagi kantor dan gedung pemerintahan yang lain agar memiliki dan mengaktifkan alat deteksi dini terhadap berbagai bencana. Selain itu,
Baca juga : Gus Jazil Puji Penyebaran Islam di Pulau GaramÂ
Pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu juga meminta, kasus kebakaran memacu Kejagung bekerja lebih cepat di dalam menuntaskan berbagai perkara. Hal itu penting untuk membuktikan bahwa spekulasi negatif atas peristiwa kebakaran itu tidak benar. (QAR)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya