BREAKING NEWS
 

Patuhi Protokol Kesehatan

Tjahjo: Objek Wisata Zona Merah Jangan Dikunjungi

Reporter : SHAHIH QARDHAVI
Editor : SUGIHONO
Rabu, 28 Oktober 2020 06:21 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat menjauhi zona merah penyebaran Covid-19 apabila hendak berlibur.

“Zona merah jangan dikunjungi. Inti kami rapat (penetapan cuti bersama), semoga daerah tujuan wisata dan daerah kecil lainnya yang tidak zona merah itu bisa dikunjungi. Apakah untuk berwisata atau mengunjungi sanak keluarga, sehingga perekonomian di daerah itu bisa berkembang,” kata Tjahjo di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu : Disiplin Protokol Kesehatan Ampuh Cegah Penularan Covid

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan cuti bersama mulai 28 Oktober -1 November 2020.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020.

Baca juga : Libur Tiba, Disiplin Protokol Kesehatan Kudu Tetap Dijaga

Melanjutkan keterangannya, Tjahjo menyerukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 harus tetap diterapkan jika ingin bepergian.

“Kalau mau naik pesawat, naik mobil harus tetap jaga jarak, itu paling utama. Gunakan masker dan cuci tangan. Tapi kalau tidak perlu ke luar kota, ya sudah di rumah saja,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense