Dark/Light Mode

Sri Purnomo, Bupati Sleman

Libur Tiba, Disiplin Protokol Kesehatan Kudu Tetap Dijaga

Selasa, 27 Oktober 2020 06:19 WIB
Bupati Sleman Sri Purnomo. (Istimewa)
Bupati Sleman Sri Purnomo. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Purnomo meminta masyarakat lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) di masa tibanya libur panjang pada 28 hingga 1 November 2020.

Menurutnya, kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi penting untuk mencegah potensi penularan Covid-19. Khususnya di kawasan wisata dan sarana prasarana penunjang di Sleman.

“Wajib dilakukan antisipasi risiko penyebaran Corona. Khususnya di kawasan pariwisata, seperti objek kunjungan wisata, hotel, restoran, kafe serta fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya, kemarin.

Kesiapan pemda dan masyarakat dalam menegakan protokol kesehatan, lanjut Purnomo, akan jadi salah satu pertimbangan wisatawan luar untuk datang ke Sleman.

Baca juga : Menteri Teten Minta UMKM Terapkan Protokol Kesehatan Yang Ketat

Selain itu, kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan di masa libur panjang juga akan memberi rasa aman bagi masyarakat.

“Verifikasi dan rekomendasi ini untuk memberikan jaminan rasa aman kepada wisatawan yang akan datang, sehingga wisatawan tidak ragu datang ke Sleman,” jelasnya.

Sejauh ini, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Sleman tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam pergub itu, ada tiga kelompok masyarakat yang jadi sasaran dalam penerapan protokol kesehatan. Yakni perorangan, pelaku usaha dan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Baca juga : Imam Besar Istiqlal: Santri Harus Proaktif Jalankan Protokol Kesehatan, Harus Jadi Contoh

Menurutnya, ketiga kelompok masyarakat ini harus disiplin dan dipastikan menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari, termasuk di masa libur panjang.

Dengan aturan itu, Purnomo berharap, masyarakat hingga wisatawan aktif berpartisipasi menjalankan protokol kesehatan. Yakni menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak serta tidak berkerumun.

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran COVID-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, yang menetapkan perlunya pembatasan jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen, mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka atau tertutup, yang membuat tidak bisa menjaga jarak.

“Termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif,” jelasnya.

Baca juga : Sebelum Vaksin, Terapkan Dulu Protokol Kesehatan

Dia pun meminta masyarakat Sleman yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah dan ketika kembali lagi, untuk melakukan tes usap atau tes cepat. Ini penting, demi melindungi orang lain, termasuk keluarga di perjalanan atau pun orang di tempat yang dikunjungi. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.