BREAKING NEWS
 

Menteri Bintang Minta Pemda Kawal Dana Perlindungan Perempuan Dan Anak

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : UJANG SUNDA
Kamis, 15 April 2021 15:04 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (Foto: Dok. Kementerian PPPA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta pemerintah daerah mengawal dan memastikan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK-NF-PPA) dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya.

"DAK Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak penting untuk dikawal. DAK Non Fisik ini merupakan langkah awal kita untuk menjalankan tanggung jawab dalam menyediakan layanan bagi korban kekerasan, sekaligus respons atas banyaknya kasus terkait perempuan dan anak, khususnya pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)," kata Bintang, dalam keterangan yang diterima RM.id, Kamis (15/4).

Adsense

Baca juga : Jokowi Minta Menpora Kaji Adanya Penonton Di Liga Indonesia

Dana ini disalurkan pertama kali oleh Kementerian PPPA dengan nilai Rp 101,747 miliar. Penyaluran dana ini, menurut Bintang, merupakan salah satu upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Dengan Dana Alokasi Khusus ini, diharapkan dapat meningkatkan akses dan mutu pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dan TPPO (tindak pidana penjualan orang) di wilayahnya," jelasnya.

Baca juga : Menaker Minta Pemda Bentuk Posko Dan Satgas THR 2021

Bintang menjelaskan, untuk mendapatkan DAK tersebut, tiap daerah harus melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Daerah yang belum mendapatkan DAK, disebabkan karena tidak melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense