Sebelumnya
Di tempat yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa Kementerian BUMN telah membangun ekosistem untuk PMI.
"Kita berupaya, untuk menjaga PMI saat pergi tugas. Keluarga yang ditinggal juga dijaga,” katanya.
Baca juga : Airlangga: PMI Terlindungi, Ekonomi Bangkit
Erick juga berharap para PMI bisa memiliki aset ketika mereka purna tugas dari negara penempatannya.
“Insya Allah, ada lagi terobosan ke depan. Kami memikirkan, agar pekerja migran dapat kehidupan yang baik, setelah tidak lagi menjadi pekerja migran. Yaitu dengan sistem yang akan kita diskusikan bersama,” tutur Erick.
Baca juga : Ini Langkah BNI Percepat Salurkan Bansos PKH Dan Sembako Di Masa Pandemi
Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena mengapresiasi penerbitan aturan dari BP2MI. Menurut dia aturan ini memberikan layanan terbaik untuk PMI.
"Kita butuh kerja BP2MI semacam ini. Yang betul-betul memastikan amanat konstitusi, amanat Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran dan semua perangkat yang memastikan PMI bisa bergerak dengan baik. Itu betul-betul disiapkan,” katanya.
Baca juga : Pelni Batasi Penjualan Tiket Kapal Selama PPKM Darurat
Dia pun menyebut terbitnya aturan tersebut sebagai kado HUT RI Ke-76.
“Kemarin ada emas di Bulutangkis, di ekonomi ada pertumbuhan 7 persen dan di malam ini ada hadiah bagi PMI di Indonesia dan seluruh dunia. Terima kasih BP2MI,” ungkap Melki. [NNM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.