BREAKING NEWS
 

PMI Kini Bebas Biaya Penempatan

Kepala BP2MI: Selamat Berakhir, Pesta Pora Para Rentenir

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 13 Agustus 2021 05:18 WIB
Kepala BP2MI dalam acara Peresmian Pelaksanaan Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 Launching Pembebasan Biaya Bagi Pekerja Migran Indonesia Melalui Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Agunan di Menara BNI, Jakarta, Kamis (12/8). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Di tempat yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa Kementerian BUMN telah membangun ekosistem untuk PMI.

"Kita berupaya, untuk menjaga PMI saat pergi tugas. Keluarga yang ditinggal juga dijaga,” katanya.

Baca juga : Airlangga: PMI Terlindungi, Ekonomi Bangkit

Erick juga berharap para PMI bisa memiliki aset ketika mereka purna tugas dari negara penempatannya.

“Insya Allah, ada lagi terobosan ke depan. Kami memikirkan, agar pekerja migran dapat kehidupan yang baik, setelah tidak lagi menjadi pekerja migran. Yaitu dengan sistem yang akan kita diskusikan bersama,” tutur Erick.

Baca juga : Ini Langkah BNI Percepat Salurkan Bansos PKH Dan Sembako Di Masa Pandemi

Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena mengapresiasi penerbitan aturan dari BP2MI. Menurut dia aturan ini memberikan layanan terbaik untuk PMI.

"Kita butuh kerja BP2MI semacam ini. Yang betul-betul memastikan amanat konstitusi, amanat Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran dan semua perangkat yang memastikan PMI bisa bergerak dengan baik. Itu betul-betul disiapkan,” katanya.

Baca juga : Pelni Batasi Penjualan Tiket Kapal Selama PPKM Darurat

Dia pun menyebut terbitnya aturan tersebut sebagai kado HUT RI Ke-76.

“Kemarin ada emas di Bulutangkis, di ekonomi ada pertumbuhan 7 persen dan di malam ini ada hadiah bagi PMI di Indonesia dan seluruh dunia. Terima kasih BP2MI,” ungkap Melki. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense