Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Paradigma Perpustakaan Sudah Berubah, Pustakawan Harus Kompeten

Kamis, 27 Mei 2021 17:14 WIB
Gelar wicara Sertifikasi Kompetensi Pustakawan dengan tema Urgensi Sertifikat Kompetensi dalam Penjamin Mutu Pustakwan, yang digelar secara hybrid, Kamis (27/5). (Foto: Perpusnas)
Gelar wicara Sertifikasi Kompetensi Pustakawan dengan tema Urgensi Sertifikat Kompetensi dalam Penjamin Mutu Pustakwan, yang digelar secara hybrid, Kamis (27/5). (Foto: Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para pustakawan didorong agar mengikuti sertifikasi kompetensi. Sertifikasi ini penting agar mendapatkan pengakuan sebagai pustakawan profesional dan andal di bidangnya.

Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando menyebut, paradigma perpustakaan harus berubah. Pada masa kini, perpustakaan tidak hanya sekadar manajemen koleksi dan manajemen pengetahuan, melainkan harus hadir sebagai pusat transfer ilmu pengetahuan. Kompetensi pustakawan harus disesuaikan dengan perubahan paradigma tersebut. Ini bisa dilakukan melalui penyesuaian pada tatanan administrasi dalam uji kompetensi pustakawan oleh tim sertifikasi pustakawan.

"Ketika dunia mengatakan pustakawan menjadi profesi yang akan menghilang, itu betul kalau masalah profesi pustakawan paramaternya adalah manajemen koleksi. Itu sudah lama mati. Tapi, yang tidak akan pernah mati adalah transfer pengetahuan," ungkap Syarif Bando, dalam gelar wicara Sertifikasi Kompetensi Pustakawan dengan tema "Urgensi Sertifikat Kompetensi dalam Penjamin Mutu Pustakwan", yang digelar secara hybrid, Kamis (27/5).

Baca juga : Hobi Jajan? Waspada 3 Jenis Bahan Berbahaya Pada Pangan

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan diminta untuk melakukan uji coba hal tersebut di daerah yang dipilih. Melalui pengambilan sampel di beberapa daerah untuk menjadi laboratorium uji petik perpustakaan. Diharapkan, nantinya akan terlihat peningkatan kompetensi pustakawan yang mampu menjawab problematika sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

"Tunjuk satu perpustakaan sebagai laboratoriumnya. Kemudian dari hasil uji kompetensi itu bisa dibuktikan di sana mampu atau tidak, dia mengimplementasikan ilmunya di sana," lanjutnya.

Ketua LSP Pustakawan Endang Ernawati mengatakan, sampai tahun 2020, sebanyak 1.711 pustakawan yang telah mengikuti sertifikasi. Namun, yang dinyatakan kompeten baru 1.213 pustakawan. Jumlah tersebut menunjukkan, pustakawan yang telah tersertifikasi baru 10,15 persen dari 11.948 orang seluruh Indonesia.

Baca juga : DPR Ingatkan Semua Pihak Hormati Putusan Homologasi KSP Indosurya

Endang menyebut, Indonesia masih membutuhkan lebih banyak pustakawan yang kompeten agar pengelolaan perpustakaan lebih optimal. Sertifikasi pustakawan dilakukan melalui serangkaian proses kompetensi kerja yakni sikap, pengetahuan, dan keahlian.

"Bagi yang belum dinyatakan kompeten, masih diberi kesempatan untuk bisa mengikuti komptensi uji kompetensi sampai dua kali. Jumlah yang masih rendah ini menjadi tantangan kita. Tahun ini kami menargetkan 430 pustakawan tersertifikasi," jelasnya.

Selain itu, lanjut Endang, masih banyaknya pustakawan yang tidak sadar terhadap perubahan lingkungan dan masih berpikir pragmatis. "Dengan sertifikasi ini agar lebih meyakinkan kepada pemustaka dan perpustakaan di mana dia bekerja, bahwa dirinya kompeten dalam bekerja," lanjutnya.

Baca juga : Partai Gelora: RUU Perpajakan Jangan Rusak Pemulihan Ekonomi

Sementara itu, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat mengatakan, sertifikat kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu. Termasuk profesi pustakawan.

Kunjung mengajak para pustakawan untuk melakukan sertifikasi karena penting sebagai pengakuan di tingkat internasional maupun untuk penyetaraan pengakuan di regional. "Pustakawan tidak hanya sekadar memanage koleksi tetapi bagaimana juga menjadi pelaku transfer pengetahuan kepada masyarakat dalam pengembangan SDM di masa mendatang," tutupnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.