Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ajib! Upah Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik 2 Kali Lipat, Ini Info Pendaftarannya
- Lari Pagi Di CFD Jakarta, Ganjar Borong Kaos Kaki Dagangan Siti Di Senayan
- Thomas Doll Soroti Mental Skuad Macan Kemayoran
- Survei: 60,2 Persen Publik Percaya Jokowi Tetap Netral Di Pilpres 2024
- Terbang Ke China, Ginting Cs Siap Berburu Gelar BWF World Tour Finals 2023

RM.id Rakyat Merdeka - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) akan membatasi akses pembelian tiket kapal Pelni selama masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Pelni juga menghentikan sementara penjualan tiket kapal melalui channel online hingga travel agent.
Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik mengatakan, penjualan tiket hanya dilakukan melalui loket kantor cabang Pelni. Perusahaan juga mendorong pelanggan untuk melakukan pembayaran secara cashless.
Baca juga : Catat! Ini Penyesuaian Operasional Dan Layanan Bandara AP II Selama PPKM Darurat
"Sentralisasi penjualan tiket melalui loket kantor cabang akan dimulai pada 3 Juli 2021," katanya dalam keterangan resmimya, Sabtu (3/7).
Opik menegaskan, pelanggan kapal Pelni yang akan berpergian dari dan ke Pulau Jawa dan Bali juga diharuskan untuk menyertakan hasil negatif tes PCR dengan masa berlaku 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1 x 24 jam.
Baca juga : Yang Langgar PPKM Darurat, Bakal Diganjar Sanksi Berat
"Selama masa PPKM Darurat, pelanggan juga harus menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama sebagai pelengkap dokumen perjalanan," tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya