BREAKING NEWS
 

PPKM Jawa Bali Diperpanjang, 63 Kota/Kabupaten Terapkan Aturan Level 3

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Selasa, 7 September 2021 11:15 WIB
Angkutan umum MRT Jakarta beroperasional dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan prokes ketat, di masa perpanjangan PPKM Level 3. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi perkembangan Covid-19 di Tanah Air terus mengalami perbaikan yang cukup berarti.

Hal ini ditandai oleh semakin sedikitnya jumlah kota/kabupaten yang berada di wilayah PPKM Level 4, dari 25 menjadi 11 kota/kabupaten.

Serta meningkatnya jumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 2, dari 27 menjadi 43 kota/kabupaten.

Sedangkan PPKM Level 3, kini dihuni 63 kota/kabupaten.

Baca juga : PPKM Diperpanjang, 16 Kota/Kabupaten Di Jawa Bali Hijrah Ke Level 2

Berikut rincian 63 kota/kabupaten yang menghuni level 3 dalam periode 7-13 September 2021, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021:

Banten (5 kota/kabupaten)

Adsense

Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kota Serang

Jawa Barat (16 kota/kabupaten)

Baca juga : PPKM Jawa Bali Diperpanjang, 11 Kota/Kabupaten Ini Masih Ngendon Di Level 4

Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang

Jawa Tengah (17 kota/kabupaten)

Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Boyolali

Jawa Timur (25 kota/kabupaten)

Baca juga : PPKM Diperpanjang Lagi, Airlangga: Tetap Waspada Meski Kasus Turun

Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan. [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense