RM.id Rakyat Merdeka - Jemaah haji telah menyelesaikan tahapan puncak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Tercatat, ada 40 jemaah haji Indonesia yang wafat pada periode ini. Jumlah ini, turun dibanding tahun lalu yang mencapai 64 orang.
Secara keseluruhan, jemaah haji dunia yang wafat pada periode Armuzna mencapai 557 orang. Mesir menyumbang jumlah jemaah haji wafat terbanyak.
Untuk jemaah Indonesia, yang wafat pada puncak haji ini terbagi dalam dua tempat. 11 jemaah wafat di Arafah, 29 jemaah wafat di Mina.
“Jemaah wafat itu secara keseluruhan ada 40. Dari data itu, terbagi wafat di tenda, pos kesehatan, dan rumah sakit Arab Saudi, baik di Arafah maupun Mina,” terang Kepala Bidang Kesehatan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dr. Indro Murwoko.
Jika dibandingkan dengan data 2023, jumlah jemaah Indonesia yang wafat pada periode Armuzna tahun ini lebih kecil. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, jumlah jemaah wafat periode Armuzna pada 2023 sebanyak 64 orang. Jumlah ini terdiri atas 13 jemaah wafat di Arafah, 51 orang wafat di Mina.
Baca juga : 40 Jemaah Wafat Saat Puncak Haji 2024, Turun Dibanding Tahun Lalu
dr. Indro menjelaskan, jemaah haji Indonesia meninggal di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jemaah meninggal, tenaga kesehatan membuat Certivicate of Death (COD). Setelah itu, petugas akan berkoordinasi dengan Kantor Maktab atau Kantor Sektor atau Kantor Daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, misalnya surat kesediaan dimakamkan, dan yang lain.
“Setelah administrasi disiapkan, biasanya diserahkan ke Masyariq atau Maktab untuk proses pemulasaraan,” tuturnya.
Periode Armuzna diawali pada 8 Zulhijjah dengan keberangkatan jemaah haji Indonesia dari hotel di Makkah menuju Arafah untuk melaksanakan wukuf pada 9 Zulhijjah. Dari Arafah, pada malam 10 Zulhijjah, jemaah bergerak menuju Muzdalifah untuk mabit (menginap). Kemudian, pada pertengahan malam sampai pagi hari 10 Zulhijjah, jemaah didorong ke Mina untuk mabit dan melontar jumrah.
Jemaah menginap di Mina selama minimal tiga hari. Fase puncak haji berakhir pada 14 Zulhijjah, ditandai kembalinya jemaah yang mengambil Nafar Tsani dari Mina ke hotel di Makkah.
Secara keseluruhan, jemaah haji Indonesia yang wafat per Minggu (23/6/2024), pukul 10.10 WIB, sebanyak 233 orang. Jemaah yang wafat mayoritas lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti).
Baca juga : Menag Imbau Jemaah Jaga Stamina untuk Hadapi Puncak Haji
Sedangkan, secara keseluruhan jemaah haji dunia, sampai Jumat (21/6/2024), yang wafat mencapai 1.126 orang. Dari jumlah itu, jemaah haji asal Mesir lagi-lagi menjadi mayoritas, dengan 658 orang wafat. Diplomat Saudi mengatakan, 630 di antaranya merupakan jemaah haji yang tidak terdaftar.
Saat ini, penyelenggaraan ibadah haji sudah memasuki fase pemulangan. Secara bertahap, jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang pertama diantar dari Makkah menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, dan Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz.(AMAA), Madinah, untuk diterbangkan ke Tanah Air. Fase ini akan berlangsung sampai 3 Juli 2024.
Sedangkan jemaah yang berangkat pada gelombang kedua akan mulai bergeser dari Makkah ke Madinah pada 26 Juni 2024. Secara bertahap, mereka akan pulang ke Tanah Air melalui Bandara AMAA Madinah mulai 4 Juli 2024.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan, jemaah haji yang akan kembali ke Tanah Air untuk melakukan Tawaf Wada. “Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum jemaah haji meninggalkan Kota Makkah,” terang Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda, dalam keterangan resmi Kemenag, di Jakarta, Minggu (23/6/2024).
Bagi jemaah haji lansia dan risti, dianjurkan melakukan Tawaf Wada dengan menggunakan kursi roda atau skuter matik jika kondisi di sekitar Ka'bah penuh sesak. Mengutip penjelasan dari buku Tuntunan Manasik Haji yang diterbitkan Kemenag, Widi menjelaskan, jemaah haji lemah dan sakit yang benar-benar tidak mampu melakukan Tawaf Wada dapat mengambil pendapat Imam Malik yang mengatakan hukum Tawaf Wada adalah sunah dan bagi orang sakit atau uzur yang meninggalkan Tawaf Wada tidak dikenakan dam.
Baca juga : Haji Tidak Sah Bila Jemaah Tinggalkan Salah Satu Rukun Haji
Widi juga berpesan, sebelum pulang ke Tanah Air, jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan menjaga kesehatan tubuh.
“Jemaah haji lemah, lansia dan risti sebaiknya tidak memburu ibadah-ibadah sunnah yang membutuhkan tenaga ekstra pasca mabit di Mina, seperti dengan selalu datang untuk salat berjamaah di Masjidil Haram, melakukan umrah sunnah, atau melakukan tawaf sunah berulang-ulang,” pesannya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.