RM.id Rakyat Merdeka - Seorang wartawan bernama Sedef Kabas, terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi, karena dianggap menghina Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Radio dan TV Turki TRT Haber mengungkap, Kabas ditangkap di Istanbul, menyusul wawancara langsung di saluran TV oposisi Tele1, pada Jumat (21/1).
Ikhwal masalah bermula, ketika Kabas menggunakan peribahasa tradisional Turki yang merujuk pada Erdogan, tanpa menyebut nama Sang Presiden.
"Kepala yang bermahkota mestinya menjadi lebih bijaksana, tetapi kami tidak melihat itu," kata Kabas, merujuk pada hampir 20 tahun kekuasaan Erdogan, sejak ia menjadi perdana menteri hingga menjadi presiden.
Baca juga : Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pupuk Di Nganjuk, Kementan: Kami Ucapkan Terima Kasih
"Ketika seekor ternak memasuki istana, dia tidak akan menjadi raja. Yang ada, istana itu malah menjadi lumbung," imbuhnya.
Setelah melakukan penyelidikan terhadap seluruh komentar Kabas, Kepala Kejaksaan Istanbul mengirim sang wartawan ke penjara.
Kabas ditahan di sebuah hotel tempat dia menginap pada Jumat (23/1) malam.
Sabtu (24/1) dini hari, Kabas dibawa ke kantor polisi dan kemudian ke kantor kejaksaan. Setelahnya, dia dibawa ke gedung pengadilan Istanbul, hingga akhirnya ditangkap.
Baca juga : Apa Kata Presiden Soal Omicron, Dengerin Nih!
Menyikapi hal ini, pengacara Kabas, Ugur Poyraz menegaskan pihaknya akan berjuang maksimal demi kliennya. "Kami akan berjuang sampai akhir melawan pelanggaran hukum," ujarnya.
Sementara Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul menilai negatif ocehan Kabas.
"Saya mengutuk kata-kata jelek yang menyasar Presiden, yang dipilih oleh mayoritas bangsa kita. Ekspresi tak berujung dan melanggar hukum yang timbul dari kecemburuan dan kebencian ini, akan menuai hal yang pantas mereka terima di depan keadilan," cuit Gul lewat akun Twitter-nya, Sabtu (22/1).
Kecaman juga datang dari Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki, Fahrettin Altun.
Baca juga : Dukung Presidensi G20, Gernas BBI Kampanye Kendaraan Listrik
"Politik, oposisi, dan jurnalisme semuanya memiliki moral. Seorang jurnalis terkenal yang secara terang-terangan menghina Presiden di saluran televisi, pasti tidak memiliki tujuan selain menyebarkan kebencian!!" cetusnya via Twitter, Sabtu (22/1).
Reporters Without Borders (RSF) menyebut, tak kurang dari 200 jurnalis diadili, dan 70 jurnalis dijatuhi hukuman atas tuduhan serupa sejak Erdogan terpilih sebagai Presiden pada Agustus 2014.
"Erdogan sering dikritik sebagai tokoh otoriter di Turki. Dua dekade kekuasaannya telah menindas oposisi," kata RSF. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.