RM.id Rakyat Merdeka - Sikap tegas pemerintah yang ancam stop pengiriman TKI ke Malaysia membuahkan hasil. Pemerintah Malaysia akhirnya melunak dan bersedia memperbaiki sistem penempatan TKI untuk sektor nonformal. Nah gitu dong, masak perlu dikerasin dulu.
Melunaknya sikap negeri Jiran itu bisa dilihat dari pernyataan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri. Dia langsung memerintahkan Kementerian Sumber Manusia dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia untuk menyelesaikan masalah nota kesepahaman (MoU) perekrutan TKI yang dipermasalahkan Indonesia. "Saya tidak mau ini berlarut-larut," kata Ismail Sabri seperti dikutip dari Bernama di Kuala Lumpur, tadi malam.
Baca juga : Menaker Sedang Beri Pelajaran Ke Malaysia
Ismail tidak ingin, karena permasalahan MoU ini, hubungan kedua negara jadi tidak baik. Pemerintah Malaysia memilih menghindari masalah karena buntutnya bisa panjang. "Saya sudah bilang ke mereka agar cepat diselesaikan. Karena saya takut kalau kita tidak melakukannya, kita akan bermasalah dengan Indonesia," akunya.
Ia juga buru-buru membantah kabar yang mengatakan MoU antara Indonesia dan Malaysia terkait penempatan pekerja migran Indonesia atau PMI di Negeri Jiran, akan dibatalkan. Pernyataan ini menanggapi keputusan Pemerintah Indonesia yang menghentikan sementara penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia.
Baca juga : Menteri Hadi Ingatkan PPAT Tidak Terlibat Mafia Tanah
Seperti diketahui, pemerintah bereaksi keras terkait sikap Malaysia yang dianggap menghianati MoU soal penempatan TKI di sektor non formal. Adapun kesepakatan yang dilanggar Malaysia untuk menerapkan sistem satu kanal (one channel system) bagi TKI di sektor domestik atau non formal. Padahal MoU yang ditandatangani pada 1 April 2022 di Istana Negara Jakarta itu, disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi dan PM Malaysia, Ismail Sabri.
Dalam praktiknya, Malaysia justru mengabaikan MoU yang sudah disepakati dua pimpinan negara itu. Negeri Jiran tetap saja menerapkan System Maid Online (SMO) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigresen Malaysia.
Baca juga : Peremajaan 6 Kapal Operasional, Pelni Mau Ajukan PNM
SMO merupakan sistem perekrutan PMI sektor domestik atau pembantu rumah tangga (PRT) yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal kedua negara. Penggunaan SMO membuat Pemerintah RI tidak mengetahui nama majikan dan besaran gaji yang diterima PRT. Tak heran, aplikasi milik Kemendagri Malaysia ini, membuat posisi PMI menjadi rentan tereksploitasi.
"KBRI di Kuala Lumpur merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara waktu penempatan PMI di Malaysia, hingga terdapat klarifikasi dari Pemerintah Malaysia, termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI,” kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.