RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin memastikan, aturan karantina Covid-19 di Malaysia tidak akan mengalami perubahan hingga akhir tahun ini.
Hal ini disampaikan Khairy, menjawab kekhawatiran sejumlah negara atas potensi kekurangan pegawai di berbagai tempat kerja.
Individu yang dinyatakan positif Covid, diwajibkan menjalani isolasi mandiri (isoman) selama tujuh hari. Mereka dapat dibebaskan dari isoman, jika sudah negatif Covid pada hari keempat.
Baca juga : Kepatil Covid, Tim Panser Tanpa Duo Bintang Munchen
"Salah satu alasan yang membuat kami tetap dapat mengendalikan pandemi hingga hari ini, adalah kepatuhan masyarakat terhadap aturan karantina," kata Khairy, seperti dikutip The Straits Times, Sabtu (24/9).
"Kami akan mempertahankan aturan karantina ini, hingga akhir tahun. Sampai UU 342 tidak lagi diberlakukan," imbuhnya.
Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 (UU 342) menjamin, pemerintah dapat memberlakukan penguncian dan peraturan yang serupa dengan perintah pengendalian Covid-19.
Baca juga : Lansia Mesti Diberikan Perlindungan Khusus
Individu yang melakukan pelanggaran, dapat dikenai denda hingga 1.000 Ringgit Malaysia atau Rp 3,3 juta. Atau hukuman penjara hingga enam bulan.
Ketika ditanya tentang pekerja yang berbohong, dengan mengaku positif Covid-19, supaya bisa bolos kerja, Khairy mengatakan, itu bukanlah masalah besar di Malaysia.
"Saya belum mendengar, bahwa ini adalah kekhawatiran di kalangan pengusaha di Malaysia. Mungkin saja, itu hanya ada insiden yang terisolasi," katanya.
Baca juga : Prof Azra Wafat, Menag: Indonesia Berduka Kehilangan Intelektual Kaliber Dunia
Khairy menjelaskan, setelah transisi ke fase endemi, Malaysia akan menyerahkan tanggung jawab kepada individu dan solidaritas masyarakat.
"Jujur atau tidaknya dalam pelaporan Covid-19 adalah masalah integritas," ucap Khairy.
Jumat (23/9), Khairy mengatakan, Malaysia dapat mengakhiri transisi menuju endemi Covid pada akhir tahun. Di samping memperkenalkan program vaksinasi tahunan sukarela. ***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.