BREAKING NEWS
 

Diajak Sanksi Ekonomi Iran, China Tak Mau Tunduk Ke AS

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : ADITYA NUGROHO
Kamis, 27 Agustus 2026 07:30 WIB
Bendera nasional AS dan Tiongkok berkibar di Beijing, Tiongkok. (Foto: Reuters/Maxim Shemetov)

RM.id  Rakyat Merdeka - China menolak tegas ajakan Amerika Serikat (AS) untuk ikut menerapkan sanksi ekonomi terhadap Iran. Beijing menegaskan, kerja sama dengan Teheran dilakukan dalam kerangka hukum internasional dan tidak boleh diintervensi negara lain.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers, seperti dilansir AFP, Selasa (25/8/2026).

“Kami telah berulang kali menyatakan penolakan tegas terhadap sanksi sepihak yang ilegal. Kami akan mengambil segala langkah yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingannya sendiri," katanya.

China juga menyerukan AS dan Iran segera menghentikan konflik serta kembali menempuh jalur perundingan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Sebagai salah satu pembeli utama minyak Iran, China memiliki kepentingan ekonomi yang besar terhadap stabilitas kawasan. Negeri Tirai Bambu itu terdampak langsung oleh gangguan pelayaran di Selat Hormuz yang menjadi jalur penting perdagangan energi global.

Baca juga : KPK Usut Dugaan Pemberian Apartemen & Rumah Mewah

Lin memperingatkan, penerapan sanksi ekonomi baru AS terhadap Iran justru berpotensi memperburuk ketegangan dan mengganggu stabilitas ekonomi dunia. "Perang ekonomi dan tekanan maksimum hanya akan menimbulkan risiko dampak lanjutan," ujar Lin.

Penolakan China tersebut muncul setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan menerapkan perang ekonomi dan isolasi terhadap Iran untuk memutus seluruh saluran keuangan dan perdagangan yang mendukung Teheran.

"Setiap negara yang mengizinkan lembaga keuangan, perusahaan, bandara, atau entitas Pemerintahnya memberikan bantuan apa pun kepada Iran akan menghadapi konsekuensi ekonomi yang sangat besar," tulis Trump melalui Truth Social, dikutip AFP, Jumat (21/8/2026).

Adsense

Trump menyebut kebijakan tersebut sebagai Economic D-Day, yang diarahkan untuk melumpuhkan perekonomian Iran dengan memutus jalur keuangan dan perdagangan.

Washington juga mengincar berbagai sektor yang dianggap menjadi jalur pendanaan dan logistik Iran, termasuk perdagangan minyak, fasilitas pertukaran keuangan, transfer uang tunai, tempat penukaran mata uang, registrasi kapal, hingga perusahaan kedok atau front companies.

Baca juga : Nurzaman: Berharap Ada Pemahaman Buruh Dan Pengusaha

Namun, AS kemudian menyatakan penundaan pelaksanaan operasi Economic D-Day.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan, Washington kini memilih membangun koordinasi dengan negara-negara lain melalui pendekatan diplomasi. "Kami menilai cara terbaik saat ini melalui diplomasi diam-diam, dan kami sedang menyamakan persepsi dengan setiap negara," kata Bessent, Selasa (25/8/2026).

Meski demikian, Bessent sebelumnya secara khusus telah memperingatkan China agar memilih sikap terkait sanksi terhadap Iran. "Kami mendatangi mereka dengan pesan, apakah Anda berada di pihak kami? Atau melawan kami?" kata Bessent seperti dilansir AFP dan TRT World, Jumat (21/8/2026).

Selain China, sejumlah negara lain juga menghadapi tekanan akibat kebijakan Washington. Uni Emirat Arab, yang merupakan salah satu mitra dagang utama Iran, pada 18 Agustus 2026 mengumumkan penangguhan seluruh transaksi perdagangan dan keuangan dengan Teheran hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Iran mengecam ancaman sanksi AS dan menyebutnya sebagai bentuk "terorisme ekonomi". Teheran juga memperingatkan negara-negara lain agar tidak ikut menerapkan kebijakan tersebut.

Baca juga : Agus Supriyadi: Antisipasi Pengusaha Dan Perusahaan Melarikan Diri

"Bagi yang berpartisipasi dalam penerapan pembatasan ekonomi, kami akan menganggap sebagai musuh," kata Kepala Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran Mohsen Rezai, seperti dilansir AFP, Minggu (23/8/2026).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei mengatakan, tidak ada negara yang secara sah dapat memaksa negara lain, bank, perusahaan, maupun bandara asing untuk menghentikan kerja sama dengan Iran.

Menurut Baghaei, tekanan tersebut bertentangan dengan prinsip kesetaraan kedaulatan berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 Piagam PBB serta prinsip larangan intervensi yang ditegaskan Mahkamah Internasional. "Blokade Angkatan Laut AS dan blokade ekonomi jelas mengikis kedaulatan negara lain," tegas Baghaei. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense