BREAKING NEWS
 

Soal Perbudakan ABK RI

China Ngeles, Sudah Biasa

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Rabu, 13 Mei 2020 07:12 WIB
Ilustrasi jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang dibuang ke laut China. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Luar Negeri China angkat bicara mengenai kasus perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia. Mereka menepis berita tersebut. Menurut mereka, berita yang beredar tidak sesuai fakta. Kalau China ngeles, sudah biasa.

Jubir Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian mengatakan, tengah menyelidiki laporan dugaan perbudakan tersebut. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk menyelidiki kasus ini,” ujarnya, kemarin.

Baca juga : Coronanya Belum Selesai, Orang Tua Siswa Waswas

Untuk diketahui, masyarakat Indonesia digegerkan dengan berita perbudakan di kapal China, Long Xing. Berita itu beredar di media Korea Selatan, MBC News, yang berjudul ‘Bekerja 18 Jam Sehari... Di buang ke Laut Jika meninggal’. Dalam kesaksian kepada MBC, sejumlah ABK mengaku diperlakukan dengan buruk. Mulai dari waktu kerja 18-30 jam, tidak diberi makanan layak, waktu istirahat yang minim, hingga pemberian upah yang tidak sesuai kontrak.

Adsense

Tercatat ada tiga ABK yang meninggal dan dilarung ke laut. Satu orang ABK asal Indonesia meninggal sesampainya di Busan, Korsel. Kejadian pelarungan terhadap ABK asal Indonesia berlangsung pada Desember 2019 dan Maret 2020.

Baca juga : Makan Umpan Ikan, Minum Air Laut

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menegaskan, pemerintah berkomitmen menuntaskan kasus ini. Pemerintah akan memanfaatkan mekanisme kerja sama hukum dengan pemerintah China dalam penyelesaian kasus ini. Indonesia juga akan terus meminta kerja sama yang baik dari pemerintah China.

“Indonesia akan terus meminta otoritas China untuk memberikan kerja sama yang baik dengan otoritas Indonesia, sekali lagi dalam rangka penyelesaian kasus ini,” tukasnya.

Baca juga : Tahanan KPK Ngelunjak

Pemerintah juga menyampaikan kasus perbudakan ABK WNI di kapal China ke Dewan HAM perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). “Indonesia menggarisbawahi perlunya Dewan HAM untuk tegas melindungi HAM kelompok rentan yang sering tidak di perhatikan, yaitu hak-hak para ABK yang bekerja di industri perikanan,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib.

Polri juga turun tangan menyelidiki indikasi eksploitasi di Kapal Long Xing 629. Pihak polri telah memeriksa 14 ABK WNI di kapal tersebut. “Sementara ada indikasi telah terjadi eksploitasi di kapal tersebut dari kesaksian 14 crew kapal, sebagai bukti awal untuk kami follow up,” kata Kasubdit III Ditipidum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense