Dark/Light Mode

Minta Perbaikan Gizi, Kulkas dan Kompor Gas

Tahanan KPK Ngelunjak

Jumat, 24 April 2020 08:22 WIB
Dari kiri: Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, mantan Anggota DPR Markus Nari, dan mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Foto: Tedy Kroen/RM)
Dari kiri: Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, mantan Anggota DPR Markus Nari, dan mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tahanan KPK sangat ngelunjak. Mereka minta kulkas dan kompor gas atau listrik. Alat elektronik ini untuk mengawetkan makanan yang di kirimkan keluarga mereka. Soalnya, mereka bilang makanan di rutan kurang gizi.

Para tahanan meminta fasilitas itu melalui surat tertanggal 8 April yang ditujukan kepada komisioner KPK. Ada 18 tahanan yang menandatangani surat itu. Di antaranya, Eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romy, Eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Eks Anggota DPR Markus Nari, serta asisten pribadi Eks Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Romy cs menyebut, makanan yang disediakan di rutan, tidak memenuhi gizi. Para tahanan mengaku mahfum dengan kondisi itu. “Keterbatasan anggaran penyediaan makanan tahanan oleh APBN menjadikan terbatasnya gizi makanan yang diberikan, bahkan di bawah standar kebutuhan pokok kalori harian tahanan, yang berdasarkan berita di televisi hanya senilai Rp 32 ribu per hari untuk tiga kali makan,” tulis para tahanan dalam surat itu.

Baca juga : Tahanan Minta Kulkas dan Kompor, KPK: Tidak!

Untuk memenuhi gizi, para tahanan mengandalkan kiriman makanan dari keluarga. Tapi, para tahanan ini ngeluh, pengiriman itu hanya boleh dilakukan dua kali dalam seminggu. Sementara makanan yang dibawa, hanya bertahan selama 12 jam.

Karena itu mereka meminta pemanas berupa kompor gas atau listrik dan kulkas. Jika rutan tidak memiliki anggaran penyediaan alat-alat itu, para tahanan meminta KPK mengizinkan keluarga mereka mengirimkan alatalat itu. Keberadaan pemanas, kata Romy Cs, sangat dibutuhkan saat Ramadan.

Untuk sahur dan berbuka. “Secara khusus, keberadaan pemanas juga akan membantu meningkatkan kualitas makanan pada bulan Ramadhan sehingga Insya Allah bernilai ibadah di sisi Tuhan YME,” rayu mereka.

Baca juga : Agung Laksono Minta Pelaksanaan Pilkada Ditunda Tahun Depan

Para tahanan juga meminta frekuensi pengiriman makanan dari keluarga, ditambah. Selain soal makanan, para tahanan ini mengajukan dua permintaan lain. Pertama, soal penambahan waktu olah raga selama 30 menit di pagi hari tiap Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat.

Lainnya, meminta rompi tahanan tak digunakan ketika mereka melakukan video conference dengan keluarga. Video conference, dilakukan sebagai pengganti kunjungan keluarga ke rutan selama masa pandemi virus corona alias Covid-19.

Menanggapi permintaan itu, KPK meminta para tahanan sadar diri. “Perlu kami ingatkan, para tahanan harus memahami ada kondisi yang berbeda antara di dalam tahanan dengan tidak dalam penahanan sehingga seharusnya tidak minta fasilitas berlebih,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.

Baca juga : Kemenag Pastikan Guru Madrasah Non PNS Dapat Tunjangan

Ali mengingatkan, KPK mengacu pada Pasal 4 (9) dan (13) Permenkumham No 6 tahun 2013 tentang Tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Pasal 3 ayat 9 berbunyi, Setiap Narapidana atau Tahanan dilarang melengkapi kamar hunian dengan alat pendingin, kipas angin, televisi dan /atau alat elektronik lainnya.

Ali memastikan, komisi antirasuah memberikan makanan dan perlakuan yang patut pada tahanan sesuai dengan aturan yang berlaku. Para tahanan telah diberikan 3 kali makan per hari dengan menu yang diganti sesuai jadwal. “Makanan tersebut telah mempertimbangkan aspek anggaran, kebersihan dan kecukupan gizi,” jelas Ali.

Untuk sahur dan buka puasa, Ali juga memastikan, KPK akan menjaga kualitas dan kesegaran makanan para tahanan. Makanan dijamin tidak akan basi. Permintaan lepas rompi saat kunjungan virtual, juga tak dipenuhi Firli cs. Hanya permintaan penambahan waktu olahraga yang dikabulkan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.