BREAKING NEWS
 

Denda Rp 39,19 Juta Menanti

Otoritas Mekkah Setop 2.050 Orang Yang Coba-coba Masuk Secara Ilegal

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 1 Agustus 2020 09:20 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji tahun ini (Foto: Twitter)

 Sebelumnya 
Dua pertiga jemaah adalah penduduk asing dari 160 negara. Sementara sepertiganya adalah personel keamanan dan staf medis Saudi. Semua jemaah haji itu harus berusia antara 20 hingga 50 tahun. Serta dinyatakan sehat dan tidak menunjukkan gejala terinfeksi Covid-19.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali melaporkan, sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi atau ekspatriat telah terdaftar sebagai jemaah haji 1441Hijriah/2020 per Rabu (29/7).

Baca juga : Duit ‘Setoran’ Penjual Hewan Kurban Masuk Kantong Siapa?

Berdasarkan sebaran wilayah, sebanyak 13 WNI yang terdaftar haji itu tinggal di Riyadh (1) orang, Madinah (2 orang), Yanbu' (1 orang), Makkah (4 orang), Jeddah (4 orang), dan Al Khobar (1 orang).

Mereka melaksanakan ibadah haji, setelah dipilih oleh Pemerintah Arab Saudi masuk dalam kuota 1.000 orang yang bisa menunaikan haji tahun ini.

Baca juga : Trump Malu-maluin Aja

Nama-nama mereka di antaranya adalah Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, 'Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni, Irma Tazkiya, M Zulkarnain, Ali Muhsin Kemal, dan Akram Hadrami. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense