Dark/Light Mode

Gara-gara Corona Terus Makan Korban

Pemilihan Legislatif Hong Kong Ditunda ke Tahun Depan

Jumat, 31 Juli 2020 22:32 WIB
Carrie Lam Cheng Yuet-ngor (kiri) bersama Presiden China, Xi Jinping (Foto: LI XUEREN / XINHUA)
Carrie Lam Cheng Yuet-ngor (kiri) bersama Presiden China, Xi Jinping (Foto: LI XUEREN / XINHUA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada Jumat (31/7) mengumumkan, pemilihan dewan legislatif yang dijadwalkan pada 6 September 2020, akan ditunda selama setahun. Alasannya, karena jumlah pasien positif COVID-19 di kota terus naik.

Kebijakan itu pun jadi pukulan telak bagi kelompok pro demokrasi, yang berharap dapat menghimpun banyak dukungan saat pemilihan umum. Kelompok pro demokrasi yang menjadi oposisi otoritas setempat berharap menang di pemilihan Dewan Legislatif nanti. Meski mereka hanya memperebutkan setengah dari total kursi lewat pemilihan langsung. Pasalnya, separuh dari total kursi Dewan Legislatif Hong Kong diisi oleh mereka yang ditunjuk oleh Pemerintah China.

Penundaan itu diumumkan Lam setelah otoritas setempat mendiskualifikasi 12 kandidat pro demokrasi dari pemilihan Dewan Legislatif. Pemerintah beralasan, belasan kandidat itu dicurigai punya niat makar, visi yang berseberangan dengan Undang-Undang Keamanan Baru dan tujuan kampanye kelompok mayoritas.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Tunda Pilkada

Lam, yang belum mengumumkan tanggal pengganti mengatakan, langkah itu merupakan keputusan tersulit yang ia buat dalam tujuh bulan terakhir. Kebijakan itu dia yakinkan bertujuan melindungi kesehatan masyarakat Hong Kong.

Pemilihan Dewan Legislatif itu akan jadi pemilu pertama yang digelar di Hong Kong, wilayah bekas koloni Inggris, sejak China memberlakukan UU Keamanan Baru pada akhir Juni. Sejumlah pihak meyakini, UU itu bertujuan menekan oposisi di Hong Kong, kota paling bebas di China.

Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada 1997 dengan jaminan kota itu akan memiliki otonomi. Namun, kelompok oposisi berpendapat UU baru itu mengancam jaminan tersebut, bahkan menempatkan Hong Kong pada kekuasaan otoriter.

Baca juga : Mangkir, Tersangka Korupsi Proyek PUPR Hong Artha Minta Diperiksa Senin Pekan Depan

Berita penundaan disiarkan ke publik saat masa pendaftaran calon kandidat Dewan Legislatif ditutup. Otoritas di Hong Kong mengumumkan, lebih dari 3.000 orang positif COVID-19 sejak Januari 2020. Jumlah itu jauh lebih rendah dari angka pasien positif di sebagian besar kota besar lainnya.

Namun dalam 10 hari terakhir, jumlah pasien positif baru terus naik tiap harinya, bahkan angka kasus baru mencapai tiga digit. Pemerintah pun menetapkan, hanya dua orang yang diperbolehkan berkumpul demi mencegah penularan penyakit.

Kepolisian menggunakan aturan itu untuk menolak pengajuan izin demonstrasi dalam beberapa bulan terakhir. Langkah itu efektif mencegah masyarakat Hong Kong menggelar aksi unjuk rasa besar. Namun otoritas kota bersikukuh kebijakan itu dibuat atas alasan kesehatan masyarakat dan tidak didorong motif politik.

Baca juga : Gara-gara Narkoba, Anak Pejabat di Karawang Diamankan Polisi

Sementara itu, Singapura tetap menggelar pemilihan umum pada bulan ini di tengah pandemi. Setidaknya, sejak Februari 2020, 68 negara dan wilayah menunda penyelenggaraan pemilihan umum karena adanya pandemi, kata International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), organisasi antarpemerintah yang berpusat di Australia. (Reuters/RUS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.