BREAKING NEWS
 

WNI, Tahanan Pekerja Ilegal Terbanyak di Malaysia

Reporter : PAUL YOANDA
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 23 Maret 2019 08:31 WIB
Operasi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) oleh Imigrasi Malaysia (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Warga Negara Indonesia (WNI) menempati urutan pertama dari jumlah terbanyak pekerja ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI,  yang ditahan oleh pemerintah Malaysia pada periode 1 Januari 2019 hingga 21 Maret 2019.

"Sejak 1 Januari 2019 hingga 21 Maret 2019, kami telah mengadakan sebanyak 4.454 operasi penegakan hukum di seluruh negara," ujar Direktur Imigrasi Malaysia, Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud, kepada media di Kuala Lumpur, seperti dilansir Antara, Sabtu (23/3).

Dari 63.286 orang yang telah diperiksa, 13.677 PATI dari pelbagai warga negara ditahan atas pelbagai kesalahan Imigrasi.

Baca juga : TKN Jangan Terlena Strategi Etalase

"Selain itu, 311 majikan juga turut ditahan dalam kurun waktu tersebut. Dari keseluruhan PATI yang ditahan, warga Indonesia yang berjumlah 4.729 orang, tercatat sebagai jumlah terbanyak pekerja ilegal. Diikuti oleh warga Bangladesh sebanyak 3.164, Filipina sebanyak 1.362, Myanmar sebanyak 1.357 dan sisanya dari negara-negara lain," jelas Dato'Indera.

Adsense

4.454 operasi yang telah dijalankan itu meliputi 1.110 razia di kawasan rumah kediaman, 799 di kedai dan tempat perniagaan, 256 di restoran dan kedai makan, 203 di rumah pijat dan
pusat hiburan, 358 di rumah kongsi dan tapak konstruksi, 115 di pasarm dan selebihnya operasi di tempat lain.

"Sepanjang tahun ini, dari 1 Januari hingga 21 Maret 2019, 11.915 tahanan telah diusir ke negara asal masing-masing. Langkah proaktif diambil dengan mempercepat proses pendakwaan dan pengusiran, supaya setiap tahanan dapat diusir dengan segera," katanya.

Baca juga : Target 10 Juta Lapangan Kerja Tercapai Empat Tahun

Departemen Imigrasi Malaysia terus berkomitmen melaksanakan berbagai operasi penegakan hukum dan langkah-langkah pencegahan di pintu masuk/keluar negara, pengurusan pekerja asing, dan lain-lainnya yang terkait dengan imigrasi di Malaysia.

"Ini adalah upaya kami untuk memastikan negara bebas dari belenggu masalah PATI, dan warga asing bermasalah. Selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri," tegas Dato' Indera.

Komitmen itu, lanjutnya, diwujudkan melalui operasi penegakan hukum secara berkelanjutan, dan berbagai usaha pengusiran PATI dengan segera melalui kerja sama dengan kedutaan dan wakil negara asal mereka. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense