Pemerhati Kesehatan
RM.id Rakyat Merdeka - Sudah banyak diberitakan tentang kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat. Hingga 7 Juni 2026, nilai 1 dolar Amerika Serikat (USD) telah menembus lebih dari Rp 18 ribu. Kondisi ini tentu berdampak luas, termasuk terhadap dunia kesehatan, baik pada sistem kesehatan maupun langsung kepada masyarakat. Setidaknya ada tiga aspek yang berpotensi terdampak.
Pertama, harga obat yang dikonsumsi masyarakat. Dari pemberitaan media massa, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, “Tentu industri farmasi kita supaya bisa survive akan menaikkan harga. Tapi kita dari pemerintah berharap kenaikannya jangan terlalu tinggi.” Selain itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR juga menyoroti potensi kenaikan harga obat akibat melemahnya nilai tukar rupiah. Disebutkan bahwa sekitar 90 persen bahan baku obat di Indonesia masih diimpor.
Kenaikan harga obat setidaknya menimbulkan tiga dampak. Pertama, masyarakat yang sakit dan harus membeli obat terpaksa mengeluarkan biaya lebih besar. Kedua, masyarakat yang harus mengonsumsi obat secara rutin untuk mengendalikan kondisi kesehatan, termasuk penderita penyakit kronis dan lansia, juga akan terdampak. Ketiga, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang harus menyediakan obat bagi pasien di klinik maupun rumah sakit akan menghadapi kenaikan biaya operasional, yang pada akhirnya dapat berdampak pada pasien.
Baca juga : Momentum Penilaian Dampak Kesehatan MBG
Dampak kedua adalah kenaikan harga reagen dan bahan penunjang pemeriksaan diagnostik, seperti cartridge, test strip, dan berbagai kebutuhan laboratorium lainnya. Tidak sedikit reagen dan bahan tersebut yang masih diimpor sehingga akan terdampak oleh tingginya nilai dolar Amerika Serikat saat ini. Jika harga reagen dan bahan penunjang meningkat, bukan tidak mungkin tarif pemeriksaan kesehatan juga ikut naik.
Kita mengetahui bahwa banyak masyarakat memerlukan pemeriksaan diagnostik di berbagai fasilitas kesehatan, baik untuk menegakkan diagnosis maupun memantau kondisi kesehatan secara berkala. Jika nilai tukar dolar tidak segera terkendali, masyarakat berpotensi kembali harus merogoh kocek lebih dalam untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dampak ketiga adalah terhadap harga alat kesehatan berteknologi tinggi yang masih banyak diimpor. Setidaknya ada dua persoalan di sini. Pertama, apabila fasilitas kesehatan berencana membeli alat kesehatan baru, maka harganya akan menjadi semakin mahal karena umumnya menggunakan acuan dolar Amerika Serikat atau mata uang asing lainnya. Akibatnya, pengembangan layanan kesehatan melalui pengadaan alat baru dapat terhambat.
Baca juga : Harapan Untuk Ebola
Kedua, bagi fasilitas kesehatan yang telah membeli alat dari luar negeri dengan skema cicilan, kenaikan nilai dolar akan membuat besaran cicilan dalam rupiah meningkat tajam. Karena alat sudah dibeli, fasilitas kesehatan tetap harus memenuhi kewajiban pembayaran tersebut. Kondisi ini berpotensi memengaruhi biaya pelayanan yang pada akhirnya dibebankan kepada pasien.
Tiga dampak di atas tentu tidak akan terjadi apabila kebijakan pemerintah dalam beberapa hari mendatang berhasil menstabilkan nilai tukar rupiah dan menurunkan kembali nilai 1 dolar Amerika Serikat dari posisi saat ini yang telah melampaui Rp 18 ribu. Semoga.
Oleh: Prof. Tjandra Yoga Aditama
- Direktur Pascasarjana Universitas YARSI/Adjunct Professor Griffith University, Australia
- Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara
- Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit, serta mantan Kepala Balitbangkes.
- Penerima Rakyat Merdeka Award 2022 bidang Edukasi dan Literasi Kesehatan Masyaraka
- Penerima Rekor MURI 2024
- Penerima Penghargaan Paramakarya Paramahusada 2024 dari PERSI
- Penerima Penghargaan Achmad Bakrie XXI 2025.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.