Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Prof. Tjandra Yoga
Pemerhati Kesehatan
Pemerhati Kesehatan
RM.id Rakyat Merdeka - Belum lagi isu Hantavirus mereda, dunia kini menghadapi masalah baru. Media massa nasional dan internasional ramai memberitakan Ebola yang pada 16 Mei 2026 dinyatakan WHO sebagai “Public Health Emergency of International Concern” (PHEIC).
Istilah ini, ketika saya menjadi Direktur Jenderal P2PL Kementerian Kesehatan, saya terjemahkan sebagai “Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia” (KKMMD). Ebola memang pernah beberapa kali dinyatakan sebagai PHEIC, termasuk ketika saya masih bertugas sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara.
Setidaknya ada tiga alasan mengapa WHO menyatakan Ebola sebagai PHEIC kali ini. Pertama, kejadian ini memang bersifat extraordinary atau luar biasa. Sampai 16 Mei 2026, tercatat delapan kasus konfirmasi Ebola dan 246 kasus suspek di Republik Demokratik Kongo. Tragisnya, terdapat 80 suspected deaths.
Selain itu, ditemukan kluster penyakit dengan gejala yang sesuai Ebola akibat Bundibugyo virus atau “Bundibugyo virus disease” (BVD) di beberapa daerah. Bahkan, ada dugaan kematian dalam kluster empat petugas kesehatan. Tingginya angka kepositifan juga menjadi perhatian. Dari 13 orang yang diperiksa, delapan terkonfirmasi positif. Laporan kasus dan kematian pun terus berdatangan, menunjukkan wabah kali ini berpotensi lebih besar dibanding data resmi yang telah dilaporkan.
Baca juga : Kasus Hantavirus Meninggal Di Ketapang
Kedua, sudah ada penularan di luar Kongo, yaitu di Uganda, dengan dua kasus terkonfirmasi dan salah satunya meninggal dunia. Artinya, telah terjadi penularan antarnegara sehingga bersifat internasional.
Ketiga, pola penularannya memang membutuhkan kerja sama dan koordinasi internasional, baik dalam surveilans, pencegahan, maupun respons. Tiga alasan itulah yang membuat WHO menetapkan Ebola sebagai “Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia”.
Sebenarnya, prosesnya bermula pada 5 Mei 2026 ketika WHO menerima informasi tentang merebaknya penyakit yang saat itu belum diketahui penyebabnya (unknown illness) dengan angka kematian tinggi, termasuk pada petugas kesehatan, di daerah Mongbwalu, Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo.
Selanjutnya, pada 14 Mei 2026, Institut National de Recherche Biomédicale (INRB) di Kinshasa memeriksa 13 sampel darah. Hasil yang keluar pada 15 Mei 2026 menunjukkan delapan di antaranya terkonfirmasi Bundibugyo virus disease (BVD), salah satu spesies Ebola.
Baca juga : Konsorsium Ilmu Biomedis
Setelah penyebab penyakit dipastikan, sehari kemudian atau pada 16 Mei 2026, keadaan ini dinyatakan sebagai public health emergency of international concern (PHEIC), sesuai ketentuan dalam International Health Regulations (2005) atau IHR. Ditegaskan pula bahwa situasi saat ini memang memenuhi kriteria sebagai PHEIC, tetapi belum masuk kategori pandemic emergency.
Perlu diketahui, setidaknya ada tiga jenis utama Ebola, yaitu Ebola virus karena virus Zaire, Sudan virus, dan Bundibugyo virus yang sekarang terjadi. Sejauh ini, Ebola akibat Bundibugyo virus memang belum memiliki obat maupun vaksin yang disetujui WHO.
Angka kematian akibat Ebola berkisar antara 25 persen hingga 90 persen. Khusus Bundibugyo virus disease (BVD), tingkat kematiannya berkisar 30 persen sampai 50 persen, sehingga tergolong sangat tinggi.
Ada tujuh langkah yang perlu dilakukan negara terdampak dan wilayah sekitarnya setelah suatu penyakit dinyatakan sebagai PHEIC. Pertama, membentuk dan memberangkatkan tim gerak cepat ke lokasi. Kedua, mengirim obat dan alat kesehatan.
Baca juga : “Capping Day” dan Hari Perawat Internasional
Ketiga, memperkuat surveilans. Keempat, melakukan konfirmasi laboratorium. Kelima, menjalankan program pengendalian infeksi (infection prevention and control assessments). Keenam, mendirikan pusat pengobatan yang aman (safe treatment centers). Ketujuh, melibatkan masyarakat secara aktif (community engagement).
Indonesia tentu perlu mengawasi perkembangan yang ada dan melakukan kesiapsiagaan yang diperlukan. Dalam hal ini, perlu disampaikan bahwa sejauh ini kasus Ebola terutama terjadi di Afrika dan pernah dilaporkan pula di Eropa serta Amerika. Namun, hingga kini belum pernah dilaporkan kasus Ebola di Asia.
Oleh: Prof. Tjandra Yoga Aditama
- Direktur Pascasarjana Universitas YARSI / Adjunct Professor Griffith University Australia
- Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara
- Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Kepala Balitbangkes
- Penerima Rakyat Merdeka Award 2022 bidang Edukasi dan Literasi Kesehatan Masyarakat
- Penerima Rekor MURI April 2024
- Penerima Penghargaan Paramakarya Paramahusada 2024–PERSI
- Penerima Penghargaan Achmad Bakrie XXI 2025
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya