Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Semua agama menegaskan komitmennya untuk membela kaum lemah (dhuafa). Dalam Islam, hal tersebut ditegaskan dalam beberapa ayat, antara lain:
“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak yang semuanya berdoa: ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya, dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu, serta berilah kami penolong dari sisi-Mu.’” (QS An-Nisa’ [4]: 75).
Ayat ini mengingatkan kita bahwa kaum dhuafa merupakan tanggung jawab bersama, khususnya para ulama dan umara. Kehadiran ulama diperlukan sebagai amanat Al-Qur’an, sedangkan kehadiran pemerintah diperlukan sebagai amanat UUD 1945, termasuk melalui berbagai kebijakan hilirisasi yang selama ini dikembangkan oleh Presiden Prabowo.
Baca juga : Thawaf, Simbolik Penyucian Diri
Yang dimaksud kaum dhuafa dalam ayat tersebut adalah orang-orang yang memiliki keterbatasan, baik dari segi ekonomi, politik, pendidikan, maupun sosial budaya. Termasuk kaum mustadh’afin ialah mereka yang menjadi korban struktur sosial yang tidak adil dalam masyarakat, seperti para buruh yang memeras keringat tetapi tetap menerima upah di bawah UMR, tenaga honorer yang dibebani tugas berat dengan gaji di bawah standar, serta anak-anak yatim piatu yang belum sepenuhnya tertampung oleh lembaga-lembaga yang dibentuk pemerintah sebagaimana amanat UUD 1945.
Salah satu hal yang paling diharapkan dari agama adalah keprihatinannya terhadap kaum dhuafa. Ketika agama absen atau abai dalam kehidupan mereka, pada saat itu pula legitimasi agama terancam di tengah masyarakat.
Bukan hanya itu, kaum dhuafa juga dapat menjadi persoalan besar bagi bangsa ini apabila tidak memperoleh solusi yang permanen dan berkeadilan.
Sejarah menunjukkan bahwa pembiaran terhadap kaum dhuafa tanpa kebijakan yang berpihak kepada mereka dapat melahirkan gejolak sosial. Lahirnya ideologi besar seperti komunisme, Marxisme, dan berbagai aliran radikal lainnya, salah satu pemicunya adalah kegagalan para pemimpin bangsa dalam menyelesaikan persoalan kaum dhuafa.
Sebenarnya bukan hanya Islam, melainkan semua agama menjadikan persoalan mustadh’afin sebagai perhatian utama yang harus diminimalkan. Berbagai ayat suci dari agama-agama menyerukan kepedulian terhadap kaum dhuafa.
Khusus dalam Islam, terdapat sebuah surah dalam Al-Qur’an yang menekankan kriteria orang beragama yang sejati. Ternyata, salah satu ukuran paling penting adalah kepedulian terhadap kaum mustadh’afin. Perhatikan firman Allah berikut:
Baca juga : Air Zamzam Dan Mata Air Misterius
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu orang-orang yang lalai terhadap salatnya dan enggan menolong dengan barang yang berguna.” (QS Al-Ma’un [107]: 1–7)
Ayat ini menjadi cermin untuk menilai apakah keberagamaan kita sungguh-sungguh atau sekadar kamuflase. Tantangan kita saat ini adalah mengaktualisasikan kepedulian terhadap kaum mustadh’afin melalui berbagai kesempatan, kebijakan, dan tindakan nyata.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.