Sebelumnya
Penguatan kapasitas Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), peningkatan koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta percepatan pembentukan regulasi keamanan dan ketahanan siber menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. Hal ini agar Indonesia memiliki sistem perlindungan digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Penguatan sistem pertahanan juga harus didukung oleh kemandirian industri pertahanan nasional. Ketergantungan yang terlalu besar terhadap impor alutsista berpotensi menimbulkan kerentanan ketika terjadi konflik internasional atau gangguan rantai pasok global. Oleh karena itu, kebijakan modernisasi pertahanan perlu diiringi dengan penguatan riset, inovasi, transfer teknologi, serta peningkatan kapasitas industri strategis nasional.
Baca juga : Bela Negara Menjadi Tugas Bersama Mewujudkan Kedaulatan NKRI
Pada saat yang sama, diplomasi pertahanan tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas kawasan. Kerja sama pengadaan pesawat tempur Rafale dari Prancis, kapal perang Multi Role Combat Vessel dari Italia, maupun pengembangan teknologi pertahanan bersama Turki menunjukkan bahwa Indonesia terus memperkuat kapasitas pertahanannya tanpa meninggalkan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Diplomasi pertahanan yang seimbang akan memperkuat efek tangkal, sekaligus meningkatkan kepercayaan internasional terhadap Indonesia sebagai negara yang berkomitmen pada perdamaian.
Meski demikian, sebesar apa pun anggaran pertahanan yang dialokasikan pemerintah tidak akan menghasilkan kekuatan nasional apabila tidak dibarengi dengan tumbuhnya kesadaran bela negara di tengah masyarakat. Pertahanan modern bukan hanya tanggung jawab prajurit yang bertugas di garis depan, tetapi juga menjadi tanggung jawab warga negara dalam menjaga persatuan, menangkal penyebaran hoaks, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat ketahanan sosial terhadap berbagai bentuk provokasi yang dapat memecah belah bangsa. Dalam konteks inilah nilai-nilai Pancasila, semangat persatuan, dan nasionalisme menjadi benteng moral yang melengkapi kekuatan fisik negara.
Baca juga : Pancasila Sebagai Kompas Transformasi Hukum, Industri Digital, Dan Persaingan Global
Menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia menuntut kewaspadaan yang tidak pernah berhenti. Ancaman akan terus berubah mengikuti perkembangan teknologi, dinamika geopolitik, dan kepentingan global. Karena itu, Indonesia harus terus memperkuat sistem pertahanan dan keamanan secara terpadu melalui modernisasi alutsista, penguatan intelijen, pembangunan keamanan siber, pengembangan industri pertahanan nasional, diplomasi yang adaptif, serta partisipasi aktif seluruh komponen bangsa.
Kedaulatan tidak hanya dipertahankan dengan senjata, tetapi juga dengan kewaspadaan, persatuan, dan kemampuan negara membaca setiap perubahan zaman. Bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang cerdas dan selalu siap waspada untuk menghadapi setiap ancaman dari luar maupun dari dalam negeri –termasuk mewaspadai kegiatan intelejen asing di dalam negeri— serta, tetap pada arah peta jalan tujuan nasional tanpa kehilangan arah, jati diri, dan kepentingan nasionalnya.
Baca juga : Geopolitik Indonesia Diharapkan Lebih Stabil
Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah Pemerhati Geopolitik, dan Geostrategi, serta Manajemen Pemerintahan. Dan Alumni US FACOM (sekarang INDO-PASIFIK) Tahun 2002.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.