BREAKING NEWS
 

Robertus, Kebebasan Yang Kebablasan

Jumat, 8 Maret 2019 06:05 WIB
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Keempat, secara implisit Robertus memberikan stempel “amat buruk” kepada institusi yang bernama TNI, lengkap dengan contoh-contoh kasusnya. Padahal sekali lagi, kalau pun ada perbuatan buruk seperti itu yang dilakukan oleh tentara, jelas hal itu dilakukan oleh oknum.

Pimpinan TNI pasti tidak pernah secara resmi menganjurkan/menginstruksikan para anggota untuk melakukannya.

Baca juga : Trust Menghambat KTT Trump-Jong Un

Kelima, secara vulgar Robert menganjurkan, sekaligus meminta dukungan rakyat , paling tidak mereka yang hadir pada acara Kamisan di depan Istana, untuk MEMBUBARKAN ABRI. Ini aksi penghinaan yang paling fatal! Padahal kalau kita mau jujur, keberadaan ABRI/TNI tidak bisa dilepaskan dari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Tentara Rakyat-lah yang berada di ujung tombak untuk melawan kaum penjajah waktu itu dengan darah dan nyawa.

Adsense

Baca juga : Enggar Dituding, Enggar Ngeles

Tentara juga yang mati-matian mempertahankan NKRI pasca kemerdekaan dari rongrongan macam-macam kelompok pemberontak bersenjata yang hendak menghancurkan sekaligus mengganti ideologi Pancasila.

Keenam, keberadaan ABRI/ TNI dijamin secara gamblang di dalam UUD 1945. Maka, Menyerukan pembubaran ABRI/ TNI jelas suatu perbuatan yang sabgat bertentangan dengan UUD 1945.

Baca juga : ASN Kelas Dunia, Serius Atau Mimpi Doang?

Pendapat sementara pihak, termasuk Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Bahwa apa yang dilakukan oleh Robertus masih masuk dalam ranah kebebasan menyatakan pendapat adalah pendapat yang NGAWUR!!
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense