Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Keempat, secara implisit Robertus memberikan stempel “amat buruk” kepada institusi yang bernama TNI, lengkap dengan contoh-contoh kasusnya. Padahal sekali lagi, kalau pun ada perbuatan buruk seperti itu yang dilakukan oleh tentara, jelas hal itu dilakukan oleh oknum.
Pimpinan TNI pasti tidak pernah secara resmi menganjurkan/menginstruksikan para anggota untuk melakukannya.
Baca juga : Trust Menghambat KTT Trump-Jong Un
Kelima, secara vulgar Robert menganjurkan, sekaligus meminta dukungan rakyat , paling tidak mereka yang hadir pada acara Kamisan di depan Istana, untuk MEMBUBARKAN ABRI. Ini aksi penghinaan yang paling fatal! Padahal kalau kita mau jujur, keberadaan ABRI/TNI tidak bisa dilepaskan dari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Tentara Rakyat-lah yang berada di ujung tombak untuk melawan kaum penjajah waktu itu dengan darah dan nyawa.
Baca juga : Enggar Dituding, Enggar Ngeles
Tentara juga yang mati-matian mempertahankan NKRI pasca kemerdekaan dari rongrongan macam-macam kelompok pemberontak bersenjata yang hendak menghancurkan sekaligus mengganti ideologi Pancasila.
Keenam, keberadaan ABRI/ TNI dijamin secara gamblang di dalam UUD 1945. Maka, Menyerukan pembubaran ABRI/ TNI jelas suatu perbuatan yang sabgat bertentangan dengan UUD 1945.
Baca juga : ASN Kelas Dunia, Serius Atau Mimpi Doang?
Pendapat sementara pihak, termasuk Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Bahwa apa yang dilakukan oleh Robertus masih masuk dalam ranah kebebasan menyatakan pendapat adalah pendapat yang NGAWUR!!
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.