BREAKING NEWS
 

Etika Politik Nabi Muhammad SAW (44)

Berinteraksi Dengan Warga Non-Muslim (4)

Senin, 14 Desember 2020 04:03 WIB
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Keduanya mempunyai posisi penting dan sangat dekat dengan khalifah. Salmawaeh memegang jabatan yang serupa dengan jabatan menteri masa sekarang di mana setiap dokumen negara tidak dianggap sah kecuali setelah ditandatangani.

Tokoh non-muslim lain yang dipercaya dengan jabatan penting ialah Ibrahim yang ditugasi untuk menjaga stempel khusus Khalifah di samping ia dipercaya sebagai bendahara baitul mal atau kas negara dalam bahasa sekarang.

Adsense

Baca juga : Berinteraksi Dengan Warga Non-Muslim (3)

Ini semua membuktikan bahwa non-muslim di dalam Islam bukanlah kelompok yang termarjinalkan, tetapi mereka juga berhak memangku sebuah jabatan penting berkaitan dengan masalah kenegaraan, selama mereka memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan di dalam Islam.

Bahkan ada ulama berpendapat tidak ada larangan bagi non-muslim menjadi anggota legislasi namun dengan syarat mereka hanya mempunyai kewenangan terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan non-muslim itu sendiri. Dasarnya ialah setiap anggota masyarakat punya hak untuk menyatakan pendapatnya, termasuk memilih wakil-wakilnya untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Baca juga : Berinteraksi Dengan Warga Non-Muslim (2)

Dalam sejarah Islam pernah terjadi pengangkatan seorang non Muslim menjadi hakim untuk kelompok mereka, seperti yang dilakukan Amru bin Ash ketika menjabat sebagai gubernur Umar bin Khattab di Mesir. Beliau mengangkat seorang Qibti (orang Mesir yang non Muslim) untuk memutuskan setiap perkara yang dihadapi orang-orang Qibti tadi. Dan ternyata pengangkatan tersebut ditanggapi positif oleh Khalifah Umar bin Khattab.

Kebebasan berekspresi apalagi beribadah, baik yang termasuk ahlul kitab maupun selainnya seperti majusi. Mereka bisa mengakui risalah yang dibawa oleh Nabi maupun tidak mengakuinya.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense