Dark/Light Mode

Etika Politik Nabi Muhammad SAW (43)

Berinteraksi Dengan Warga Non-Muslim (2)

Sabtu, 12 Desember 2020 04:39 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Umat Islam sungguhpun hidup sebagai warga mayoritas seperti halnya Indonesia namun tidak boleh melarang mereka melaksanakan ritualitas ajaran agama yang mereka yakini. Kalau ada pengaturan dari pemerintah itu hanya sekedar membantu pimpinan ormas Islam untuk menyelesaikan persoalannya dengan baik dan berkeadilan.

Jika persoalan internal antara umat beragama tidak bisa diselesaikan dan berpotensi menimbulkan masalah kenegaraan dan kebangsaan barulah negara ikut serta berbicara tentang masalah tersebut. Ini tidak berarti negara masuk terlalu jauh mengurusi urusan internal umat beragama tetapi sebatas menciptakan ketenangan dunia publik yang menjadi tanggng jawab pemerintah.

Baca juga : Berinteraksi Dengan Warga Non-Muslim (1)

Pengalaman menarik tentang hal ini diceritakan oleh Asma’ binti Abi Bakar (wafat 73 H) yang mnceritakan bahwa ibunya datang kepadanya dalam keadaan musyrikah (tidak Muslimah), lalu ia menanyakan kepada Nabi bahwa ibunya telah datang kepadanya dalam keadaan musyrikah, apakah boleh ia menyambut dia dan bersilaturrahmi dengannya? Nabi SAW mengatakan kepada Asma’: Sambutlah ibumu dan bersilaturrahmilah dengannya. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

Dalam Riwayat lain, Aisyah menceritakan dirinya kedatangan tamu non-muslim lalu ia menjawab salam mereka dengan jawaban: wa alaikumussam walla’nah (atasmu kebinasaan dan laknat Allah) Lalu Nabi mengatakan kepada Aisyah: Pelan-pelan wahai Aisyah, sesungguhnya Allah SWT menyukai kelembutan itu dalam setiap perkara.

Baca juga : Saling Menutupi Kelemahan

Lalu Aisyah berkata kepada Nabi, wahai Rasulullah, apakah engkau tidak mendengar apa yang mereka katakan kepadamu? Nabi menjawab Aisyah dengan mengatakan: Kamu sendiri kan sudah menjawab mereka dengan kata: wa alaikumussam, artinya kebinasaanlah bagi kalian. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim).

Islam mengajarkan bahwa negara berkewajiban berlaku adil terhadap non-muslim tanpa diskriminasi sedikit pun. Pengaturan hidup mereka, terutama yang berkaitan dengan pengamalan nilai-nilai keagamaan yang mereka yakini, negara berkewajiban memberikan dukungan penuh kepada mereka selama hal tersebut tidak bertentangan dengan norma agama Islam.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.