BREAKING NEWS
 

Niatnya Agar Koruptor Malu, Lalu Jera, Nyatanya Mereka Tetap Tersenyum

SAUT SITUMORANG : KPK Sudah Punya Banyak Piala Enggak Perlu Cari-cari Lagi

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : SUGIHONO
Sabtu, 5 Januari 2019 16:56 WIB

 Sebelumnya 
Di titik mana saja para tahanan ini harus diborgol?
Pada saat proses perpindahan atau pergerakan mereka, dari satu lokasi ke lokasi lain.

Salah satu alasan penggunaan rompi oranye saat itu agar para tersangka menjaga perilaku di depan publik. Tapi kenyataannya tetap saja mereka cengengesan di depan awak media. Dan hal yang sama pun terjadi ketika mereka diborgol. Apakah Anda optimis kebijakan ini bisa efektif?
Menu utama dari borgol ini bukan agar tidak senyum. Satu-dua minggu pasca diterapkannya kebijakan, mungkin mereka merunduk ketika tampil di publik.

Baca juga : SUDIRMAN SAID : Setiap Orang Bebas Kutip Referensi Sepanjang Kredibel

Tapi minggu berikutnya bisa jadi tidak. Ini yang terjadi pada rompi oranye, yang sesuai tujuannya utamanya, yaitu untuk identifikasi bahwa mereka sudah tersangka (bukan mempermalukan sebenarnya). Yang memakai rompi oranye ada yang tetap sumringah, atau ada juga yang kecut saat keluar gedung. Jadi itu soal lain.

Lantas apakah tersangka yang tidak kecut senyum disebut tidak bertaubat? Bahasa lainya apakah ada jaminan orang yang kecut senyum menyesali perbuatan? Padahal hakim yang akan memastikan, apakah seseorang itu menyesali salah yang pernah dibuatnya atau tidak.

Baca juga : ACE HASAN SADZILY : Baca Datanya Jangan Sepotong-sepotong Dong

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai kebijakan borgol ini lebih mengedepankan otot, tanpa ide. Tanggapan Anda?
Saya suka Fahri yang terus setia men-challenge KPK, agar tetap firm melanjutkan pemberantasan korupsi di negeri ini. Otot kawat, balung besi, dan otak Einstein memang harus digunakan untuk memberantas korupsi. Itu sebabnya korupsi dikasih merk atau stamp kejahatan yang luar biasa.

Jika nantinya ada yang protes dengan alasan HAM bagaimana?
Isu kekuasaan absolut yang tidak terkontrol, dan semena-mena itu perjuangan berat sejak Magna Charta 1215 sampai hari ini (Justice, Fairness, Human Right dan seterusnya). Semua penegak hukum sebagaimana KPK harus faham dan patuh tentang ini.

Baca juga : MOCHAMMAD AFIFUDDIN : Ada Sanksi Pidana Kalau Laporan Dananya Tidak Benar

Agar para tersangka lebih malu lagi agaknya perlu digunduli sekalian mereka. Bagaimana itu?
Zaman dulu digunduli karena dipenjara ada banyak penyakit, seperti kutu dan lain-lain. Sekarang ini ada yang gondrong, atau memang sudah lebih dulu botak itu pilihan. Jadi botak, gondrong, rompi, borgol, dan lain-lain apakah relevan dalam upaya menurunkan perilaku korup pada penyelenggara negara secara signifikan. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense