Sebelumnya
Kontak Erat Harus Karantina
Dr. Ning mengingatkan, anggota keluarga lain dan orang-orang yang sempat berinteraksi dengan pasien Covid dalam 2 pekan terakhir, berstatus kontak erat.
Baca juga : Soal Kondisi Keuangan Negara, Pemerintah Disarankan Lebih Transparan
Setiap kontak erat harus menjalani karantina, dan memonitor gejala yang muncul hingga 14 hari sejak kontak terakhir dengan pasien terkonfirmasi.
Lakukan swab PCR pada hari ke-3 dan 5 dan bila negatif, karantina hingga hari ke-7.
Baca juga : Ini Alasan KPK Nggak Beberin Nama-Nama Pegawai Yang Dipecat
Untuk swab antigen, dapat dilakukan pada hari ke-3. Bila negatif, ulang 5 hari setelahnya.
"Swab kapan pun bila muncul gejala dalam 14 hari, meski sudah pernah tes swab. Jangan takut test. Makin cepat diketahui, isolasi bisa makin cepat dilakukan, serta dapat menekan potensi penularan," papar dr. Ning.
Baca juga : Menteri Bintang : Hentikan Kekerasan Pada Anak
"Covid bisa dicegah dan sembuh bila cepat didiagnosis, diobati, dan monitor ketat dapat dilakukan. Jangan takut ke RS bila terjadi perburukan gejala," pungkasnya. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.