Dark/Light Mode

Ini Alasan KPK Nggak Beberin Nama-Nama Pegawai Yang Dipecat

Kamis, 27 Mei 2021 21:20 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk tidak mengumumkan nama-nama pegawainya yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Apa alasannya?

"Itu untuk menjamin kerahasiaan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/5).

Baca juga : India Nggak Sendiri, Covid Ngamuk Di Kawasan ASEAN

"Kami tidak pernah mengumumkan ke publik, kami mengumumkan secara personal kepada masing-masing (pegawai)," imbuhnya. 

Menurut Ghufron, kerahasiaan dijaga agar cap radikal, anti Pancasila, dan sebagainya, tidak melekat pada pegawai tersebut. Selain itu, hal itu juga dilakukan untuk menghindari adanya intimidasi-intimidasi terhadap pegawai tersebut. "Jadi mohon dipahami, itu untuk melindungi teman-teman semua," tandas Ghufron.

Baca juga : Mantan Bupati Talaud Sering Ngamuk-ngamuk Di Tahanan

Diketahui, dari 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam TWK, sebanyak 24 pegawai dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi ASN. Sisanya, 51 orang, didepak. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.