RM.id Rakyat Merdeka - Ketua SETARA Institute Hendardi menilai, pengungkapan aktor-aktor kerusuhan 21-22 Mei 2019 oleh Mabes Polri merupakan salah satu bentuk upaya transparansi Polri, dalam penanganan peristiwa hukum. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan akuntabilitas penyidikan, terhadap beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Betapa pun keterangan tersebut diragukan oleh beberapa pihak, pemaparan publik oleh Polri telah memberikan pembelajaran berharga bagi warga negara tentang arti penting demokrasi, kebebasan berpendapat, dan nafsu politik para avonturir politik serta conflict entrepreneur yang beroperasi di tengah kekecewaan sebagian publik dan kerumunan massa.
Baca juga : OJK Terbitkan Kebijakan Layanan Urun Dana Via Penawaran Saham Berbasis IT
"Pengungkapan yang dilakukan Mabes Polri di bawah koordinasi Tim Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, memang kurang ideal untuk memperkuat independensi. Dibanding, misalnya, dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Namun, pembentukan TGPF biasanya didasari oleh tidak bekerjanya ordinary institution, yang diberi mandat oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan," papar Hendardi melalui pesan WhatsApp yang diterima Rakyat Merdeka, Kamis (13/6).
Menurutnya, sepanjang institusi eksisting sudah bekerja, maka pembentukan TGPF pun menjadi tidak relevan.
Baca juga : Soal Tim Mawar, Moeldoko dan Ryamizard Jaga Perasaan Kopassus
Hendardi menegaskan, upaya hukum yang dilakukan Polri dan menjerat sejumlah purnawirawan TNI dan Polri, sudah sepatutnya harus dipandang sebagai proses hukum biasa. Tidak perlu dikaitkan dengan korps atau semangat jiwa korsa para purnawirawan.
"Dalam konteks Pemilu, jiwa korsa hanya dibenarkan untuk membela demokrasi konstitusional, yang tunduk pada supremasi sipil melalui Pemilu. Bukan pertunjukan anarki yang mengorbankan jiwa-jiwa yang buta politik, sebagaimana terjadi pada 21-22 Mei lalu," tandasnya. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.