BREAKING NEWS
 

Kata Sekwan Sudah Sesuai PP 18/2017

Mewah Betul, Satu Setel Baju Dinas DPRD Harganya Rp 4,9 Juta

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Rabu, 30 Maret 2022 20:05 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa(

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pantang mundur mengeksekusi anggaran pengadaan baju dinas sebesar Rp 1,7 miliar. Sekretaris DPRD Firmansyah menyebut, program ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Firmansyah mengatakan, Pasal 12 PP tersebut menjelaskan bahwa pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD setiap tahunnya mendapat lima setel yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.

Baca juga : Kemenag: Panduan Ibadah Ramadhan 2021 Tak Berlaku Di Zona Oranye Dan Merah

“Saya tegaskan bahwa Rp1,7 miliar ini untuk 106 pimpinan dan anggota, serta masing-masingnya mendapat lima setel,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/3).

Adsense

Ia juga memastikan tidak ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya dan sudah terencana dan terinput di e-budgeting.

Baca juga : KPK Lelang Tanah Eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan Rp 4,3 M

“Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di budgeting. Kami tuangkan karena udah masuk perencanaan,” ucapnya.

Firmansyah merinci, harga masing-masing baju dinas. Yakni, Rp 4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian, Rp 2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang, Rp 3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi dan Rp 3,6 juta untuk pakaian khas daerah.

Baca juga : All New Audi A6 Mengaspal Di Indonesia, Harganya Mulai Rp 1,49 M

“Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol,” tandasnya. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense