BREAKING NEWS
 

DPRD Segera Bahas Tiga Raperda Usulan Pemprov DKI

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Rabu, 6 Juli 2022 06:42 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/7). (Foto: Humas Pemprov DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rencana Induk Transportasi dan Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani menyatakan, ketiga Raperda akan didalami sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta. Hasilnya akan dibacakan secara resmi dalam paripurna pandangan fraksi yang akan digelar, Selasa (12/7) pekan depan.

Baca juga : PM Inggris: Perang Ukraina Tak Mungkin Terjadi, Kalau Putin Perempuan

“Terima kasih atas penjelasannya, selanjutnya akan kami bahas dan dalami di masing-masing fraksi untuk kemudian dirangkum menjadi bahan Pandangan Umum Fraksi,” ujar Rany di gedung DPRD DKI Jakarta.

Adsense

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, sejumlah alasan perlunya dibuat ketiga payung hukum ini. Pertama, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dibentuk untuk mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 77 tahun 2020 pasal 3 huruf a yang menjelaskan bahwa Perda Pengelolaan Daerah harus ditetapkan paling lama tahun 2022.

Baca juga : Zulhas Sambangi Mentan, Bahas Pangan Hingga Perlindungan Petani

“Dengan Raperda ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah, demi wujudnya pengelolaan yang efektif, efisien dan transparan,” ungkapnya.

Riza menjelaskan, Raperda Rencana Induk Transportasi dan Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik dibuat sesuai amanat Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2018 yang berbunyi bahwa Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana induk transportasi turunan secepatnya.

Baca juga : FKPPI Siap Bantu TNI Jaga Kedaulatan Bangsa

Riza berharap, ketiga Raperda ini bisa segera disahkan menjadi payung hukum bagi eksekutif untuk melanjutkan pembangunan disektor transportasi.

“Peraturan ini menjadi panduan untuk memperbaiki sektor transportasi," tutupnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense