RM.id Rakyat Merdeka - Ombudsman RI (ORI) akan memanggil Dirut PLN terkait pemadaman massal listrik di Jabodetabek, Sebagian pulau Jawa dan Bali.
Padamnya listrik menunjukan bahwa lemahnya fasilitas pelayanan publik yang tidak memiliki alternatif lain bila listrik padam.
Meski belum mendapat aduan resmi dari masyarakat, anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengaku bakal mengagendakan rapat dengan Dirut PLN.
Baca juga : Listrik Mati, Rakyat Sengsara
Menurutnya, pemanggilan itu akan dilakukan untuk mendapatkan keterangan resmi dari PLN.
"Jangan sampai hal ini terulang lagi. Sebab banyak yang dirugikan akibat pemadaman listrik secara mendadak ini. Apalagi berlangsung lama," katanya kepada Rakyat Merdeka, Minggu (4/8).
Alvin menambahkan seharusnya PLN memiliki alternatif lainnya bila terjadi kejadian ini. Dengan begitu, masyarakat tidak banyak dirugikan.
Baca juga : Amankan Pasokan Listrik, Ini Yang Dilakukan PLN Siantan
"Paling tidak, ada kepastian kepada masyarakat kapan bisa diatasi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Alvin juga menyoroti tentang ketidaksiapan fasilitas publik, seperti pembayaran jalan tol, MRT, dan lainnya yang tidak memiliki alternatif lainnya saat terjadi mati listrik.
Harusnya, mereka menyiapkan genset atau alat bantu listrik lainnya, sehingga pelayanan tetap berlangsung.
Baca juga : Masih Dirumuskan, Luhut: Perusahaan Sawit Nakal Bakal Didenda
"Ke depan, seluruh pelayanan publik harus memiliki alternatif lainnya. Jangan sampai, gara-gara mati listrik, pelayanan terganggu," katanya. [QAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.