Sebelumnya
Tuty bilang, pihaknya juga bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait. Termasuk kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Mereka rutin melakukan upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, melalui seminar, kampanye dan sosialisasi.
Kegiatan itu, lanjut dia, mendorong masyarakat agar ketika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan segera melaporkannya.
Penjabat (Pj) Ketua TP PKK DKI Jakarta, Mirdiyanti Heru Budi Hartono meminta, edukasi tentang tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan lebih masif oleh semua pihak.
Baca juga : Bamsoet Optimis, Indonesia Bisa Lewati Krisis Global
Permintaan itu disampaikan Mirdiyanti saat kick off Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada Rabu (30/11).
Mirdiyanti menegaskan, kampanye 16 hari ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas dan cakupan komunikasi serta edukasi kepada masyarakat.
“Semoga upaya kita ini menjadikan Jakarta ramah perempuan dan anak,” harapnya.
Baca juga : Jangan Asal Percaya Isu STB, Berbahaya Lho!
Dipaparkan Mirdiyanti, ada tiga poin penting yang ingin dicapai dalam kegiatan kampanye ini. Pertama, pentingnya peranan perempuan atau ibu dalam membentuk karakter generasi mendatang.
Kedua, program perlindungan anak untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak. Dan ketiga, membentuk anak yang sehat dan terpenuhi hak-haknya. Yaitu hak anak untuk hidup, hak tumbuh kembang dan hak perlindungan.
Ketua TP PKK Jakarta Barat, Liliana Sentosa menambahkan, tujuan utama dilaksanakan kampanye ini untuk mengedukasi masyarakat bahwa kekerasan merupakan pelanggaran HAM. Dan, mengajak semua pihak terlibat aktif sesuai kapasitasnya terhadap upaya mencegah kekerasan.
Baca juga : Lestari Ajak Hapus Kekerasan Perempuan Di Ruang Politik
“Perlu peran serta lintas sektoral supaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan bisa maksimal,” katanya.
Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengungkapkan, tahun 2022 ini bersejarah dan harus jadi momentum untuk menghapus kekerasan pada perempuan. Sebab, UU TPKS akhirnya diterbitkan setelah diperjuangkan selama 12 tahun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.