Sebelumnya
Kendati demikian, dia mendorong agar Inspektorat DKI Jakarta memeriksa laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN) pejabat di Pemprov DKI. Hal itu, kata tegas dia, sebagai salah satu langkah pencegahan korupsi.
Baca juga : APVI Siap Awasi Penyalahgunaan Vape
"Pejabat DKI semua termasuk DPRD menyerahkan LHKPN ke KPK, nah mungkin paling tidak inspektorat itu melakukan (pengecekan) apa yang disarankan KPK, karena sekali lagi ini bagian dari pencegahan," jelas Hasbi.
Baca juga : TNP2K Dan IBER Gelar Diskusi Bahas Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Sebelumnya, soal adanya oknum pejabat Pemprov DKI yang mempunyai puluhan aset itu diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Balai Kota DKI pada Kamis (14/12).
Baca juga : GAPMMI Dukung Kebijakan Pemerintah Wujudkan Industri Yang Kondusif Dan Netral
Alex saat itu menghadiri Rapat Koordinasi Antikorupsi antara Pemprov DKI dan KPK tahun 2022. Alex menyebut ada pejabat yang memiliki aset berupa puluhan bidang tanah, yakni 20-25 bidang tanah. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.