BREAKING NEWS
 

Disentil Politisi Kebon Sirih

Pemprov DKI Janji Upgrade Gaji PJLP Sesuai UMP 2023

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Kamis, 22 Juni 2023 07:30 WIB
Wakil Ketua Komisi A Ing­gard Joshua. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Segera Disesuaikan

Kepala Unit Pengelola Mana­jemen Standar Belanja BPKD Provinsi DKI Jakarta Meriani Mandyara mengakui, gaji PJLP belum mengikuti ketentuan UMP 2023.

Diungkap Meriani, ada ken­dala teknis dalam penetapan gaji PJLP. Namun, dia memastikan akan memenuhi upah PJLP dimasukan ke dalam APBD-Perubahan 2023.

Baca juga : Kaukus Perempuan Muslim Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024

“Sesuai aturan, sebetulnya sudah mengacu kepada Rp 4,9 juta, namun nanti di BPKD perlu kita lihat kekuatan APBD mulai kapan akan dibayarkan. Kalau di dalam ini sudah berlaku tahun 2023,” jelasnya.

Pj Gubernur Heru bakal menaik­kan gaji PJLP sesuai dengan UMP 2023. “Ya kami akan sesuaikan nanti,” ujar Heru, Senin (12/6).

Namun, Heru belum menjelaskan secara rinci kapan pe­nyesuaian gaji PJLP akan dilak­sanakan. “Nanti sesuai dengan UMR 2023 ya, sesuai UMR,” ucapnya.

Baca juga : Pengamat: Ragukan Kesiapan Parpol DKI Hadapi Pemilu 2024

Sebelumnya, di media sosial para netizen ramai memprotes gaji petugas PJLP Pemprov DKI Jakarta yang belum juga naik. Mereka mempertanyakan dan mengeluhkan gaji di bawah UMP 2023. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang menyerbu media sosial Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

“Soal UMP PJLP bagaimana Pak nasibnya?” tanya @nana.maulanaa_. “Ini gimana nasib PJLP yang lainnya. Katanya mau naik gaji menjadi Rp 4,9 juta, tapi nyatanya tidak naik gaji dan itu juga dipotong 1 persen untuk BPJS. Tolong tinjau pak,” tulis @isyarif_0222.

“Kabar gaji PJLP yang be­lum sesuai UMP DKI gimana Pak? Katanya dirapel tapi kok masih tidak ada kejelasan, sudah masuk pertengahan tahun loh pak,” protes @hanadaerul.

Baca juga : Jakpro Belum Setor Deviden Sejak 2019

“Pak gaji PJLP nggak sesuai menurut Kepgub Pasal 25 PP No. 36 Tahun 2023, dan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 2 tentang UMP 2023. Harapan kehidupan kami hanya di sana Pak, tolong direalisasikan!” kata @michaelmanulang.

“Assalamualaikum Pak Pj Gubernur yang terhormat, gaji PJLP Jakpreneur belum naik Pak sudah 3 tahun. Sementara mereka hampir semua lulusan S1 Pak,” ungkap @indrasetiawan11707. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense