BREAKING NEWS
 

Sudah Dijatuhi Sanksi

3 Perusahaan Keciduk Cemarkan Lingkungan

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Jumat, 1 September 2023 07:30 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam acara Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara Jakarta di Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Sementara itu, anggota Komi­si D DPRD DKI Jakarta Hardi­yanto Kenneth meminta, Dinas LH menjadi leading sector dan proaktif mendatangi sejumlah tempat-tempat industri, perkan­toran dan mall di Jakarta.

“Periksa secara menyeluruh. Jangan kita bekerja secara spo­radis tanpa ada target yang jelas. Kalau kita ingin membenahi masalah polusi harus sampai ke akar-akarnya,“ kata Kent, sapaan akrabnya.

Baca juga : Nurhayati Minta BKKBN Maksimalkan Program Penurunan Kematian Ibu Dan Bayi

Kent mendesak agar sidak dilakukan ke wilayah industri. Selain operasional mesin pabrik, Kent ingin truk angkutan dan mobil operasional industri juga diperiksa.

Jika menemukan pelanggaran, Dinas LH harus bertindak tegas seperti memberikan denda dan pencabutan izin operasi.

Baca juga : BPJamsostek Menara Panggil 209 Perusahaan Mandek Bayar Iuran

“Agar bisa membuat jera seka­ligus memperingatkan industri-industri lainnya,” ucap nya.

Tak hanya itu, dia mengimbau seluruh kendaraan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar melakukan pemeriksaan emisi secara berkala. Hal ini mengingat adanya temuan sejumlah truk milik SKPD tidak laik jalan. Seperti di Dinas LH, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penye­lamatan, Dinas Perhubungan dan Dinas Sumber Daya Air.

Baca juga : Perubahan Ekosistem Global, ASN Perlu Kembangkan Teknologi dan Kecakapan Digital

“Jangan seperti peribahasa ga­jah di pelupuk mata tidak terlihat, semut di seberang pantai nampak jelas, kita wajib berbenah dari dalam dulu,” tandasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 1/8/2023 dengan judul Sudah Dijatuhi Sanksi, 3 Perusahaan Keciduk Cemarkan Lingkungan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense