Sebelumnya
“Tidak mudah mengeluarkan status darurat. Karena menyangkut banyak pihak, ada Kedutaan Besar, kantor-kantor dan aktivitas ekonomi,” kata Asep, Kamis (14/9).
Asep menilai, penetapan status bencana akan menimbulkan masalah yang lebih besar. Apalagi Jakarta, yang berstatus pusat pemerintahan dan bisnis nasional. Dia mencontohkan, ketika Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Jawa Barat, kebakaran. Pemprov Jawa Barat sempat menetapkan status tanggap darurat. Dampaknya, kegiatan pemerintahan dan mobilitas masyarakat terganggu.
Karena itu, Asep menyebut status bencana tidak jadi pertimbangan lantaran kondisi udara sudah mulai membaik.
Baca juga : Putra Herman Herry Gelar Lomba Pacuan Kuda: Rawat Budaya, Dorong Ekonomi Lokal
“Alhamdulillah kualitas udara sekarang semakin bagus,” tandasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terjadi lonjakan pasien bergejala ringan yang berobat ke puskesmas. Namun hal ini bukan karena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) imbas kualitas polusi udara.
“ISPA masih fluktuatif naik turun, trennya memang belum turun tetapi kita lihat itu ada pengaruhnya terhadap awareness masyarakat,” kata Ani, Kamis (14/9).
Baca juga : Erick Di Acara Tendangan Merdeka: Yang Menang, Yang Bisa Kolaborasi
Ani menyebut, meningkatkan jumlah pasien gejala ringan yang berobat di puskesmas karena kesadaran masyarakat akan kesehatan semakin meningkat.
“Karena kita kampanye terus, kalau ada keluhan datang ke faskes. Dampaknya kunjungan ke puskesmas meningkat,” ujarnya.
Ani mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan. Sebab, dengan pemeriksaan lebih awal dapat mencegah keparahan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.