BREAKING NEWS
 

Pelaku Dan Kepala Sekolah Bakal Disanksi Tegas

Stop Aksi Bullying! Latih Anak Kendalikan Emosi

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Minggu, 1 Oktober 2023 07:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini mengungkapkan, di­rinya sudah mewanti-wanti kepala sekolah di Jakarta untuk mencegah aksi kekerasan.

“Enam bulan lalu itu saya kumpulkan kepala sekolah, termasuk semua Kasudin (pendidikan),” ujarnya.

Karena itu, dia akan memberi­kan sanksi kepada kepsek jika di sekolah yang dipimpinnya terjadi aksi bullying. “Sanksinya (untuk kepala sekolah) berta­hap,” ucapnya.

Baca juga : Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan Diharapkan Makin Tingkatkan Ekspor Indonesia

Untuk mencegah aksi kekerasan antarsiswa tersebut, kata Heru, kepsek harus berkeliling ke sekitar sekolah secara berkala dengan waktu sebelum dan sesu­dah jam belajar.

“Tugas kepala sekolah ya keliling. Saya aja bisa keliling ke sekitar sekolah,” ujar Heru.

Selain itu, Heru juga meminta orang tua memberikan pendidikan yang baik di rumah.

Baca juga : Perlu Strategi Dan Kolaborasi Tekan Produksi Sampah Makanan

“Kalau anak-anak melihat ponsel, dicek anaknya melihat­nya apa. Jangan-jangan dia me­lihat film kekerasan, lalu dia ke sekolah meniru,” tandasnya.

Buka Kanal Pengaduan

Untuk menangani siswa yang menjadi korban pem-bully-an, Pemprov DKI Jakarta membuka kanal pengaduan serta penanganan. Ruang pengaduan dan penanganan itu berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat.

Baca juga : Pertemuan Ketua DPD Golkar Di Bali Tegas Tolak Munaslub

Pemprov DKI menjamin akan melayani korban kekerasan pada anak yang datang mengadu. Se­lain soal perundungan, masalah psikologis juga bisa diadukan.

“Di rumah sakit umum daerah Tarakan, ada klinik yang menangani secara komprehensif dari sisi hukum ke kepolisian dan pendampingan psikiater lalu visum terkait kekerasan,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta Widyastuti.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 1/10/2023 dengan judul Pelaku & Kepala Sekolah Bakal Disanksi Tegas, Stop Aksi Bullying! Latih Anak Kendalikan Emosi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense