BREAKING NEWS
 

Pelaku Dan Kepala Sekolah Bakal Disanksi Tegas

Stop Aksi Bullying! Latih Anak Kendalikan Emosi

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Minggu, 1 Oktober 2023 07:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Untuk sanksi, Doni setuju kepala sekolah dan pelaku pem-bully-an diberi sanksi. Bahkan untuk pelaku yang mengaki­batkan korban luka parah, dia setuju dipidana. Namun, sanksi harus melihat perilaku dan latar belakang anak tersebut.

“Kan aturannya sudah ada, Undang-Undang Perlindungan Anak. Tapi menurut banyak orang karena sering kali anak ini dikecualikan, akhirnya banyak yang kurang ajar. Padahal itu tin­dakan preman, kejahatan orang dewasa itu,” tegasnya.

Baca juga : Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan Diharapkan Makin Tingkatkan Ekspor Indonesia

Namun Doni menyebut, seringkali anak-anak melaku­kan tindak kekerasan karena proses pendidikan dan faktor lingkungan. Jadi, harus dilihat apakah perilaku kasar anak itu hanya emosional spontan atau berkelanjutan. Jika sejak awal memang suka mengancam, semena-mena, maka harus dihu­kum agar ada efek jera.

Menanggapi maraknya pem-bully-an antarsiswa ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memberi sanksi kepada pelaku dan kepala sekolah jika ada perundungan. Apalagi, jika pem-bully-an da­lam bentuk kekerasan fisik dan melukai korbannya.

Adsense

Baca juga : Perlu Strategi Dan Kolaborasi Tekan Produksi Sampah Makanan

“Tapi ada pembinaan dulu. Kan sesama anak sekolah. Tapi kalau lukanya sudah parah dan segala macam, ya kita tidak maafkan. Laporkan ke polisi,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/9).

Namun sebelum menjatuhkan sanksi, pihak sekolah harus men­sosialisasikan soal hukuman dan membina para peserta didik.

Baca juga : Pertemuan Ketua DPD Golkar Di Bali Tegas Tolak Munaslub

Heru bilang, pencegahan bul­lying di sekolah menjadi tang­gung jawab kepala sekolah (Kepsek) dan guru.

Heru menegaskan, guru dan kepala sekolah harus berperan penting agar para siswa tidak melakukan aksi bullying dalam bentuk apapun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense