Dark/Light Mode

Ralat KPK: Bukan Bupati Boltim, Tapi Bupati Bolmut Yang Naik Ke Penyelidikan

Selasa, 13 Juni 2023 16:49 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan meralat pernyataannya bahwa komisi antirasuah membuka penyelidikan terkait Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto.

Ternyata, yang dimaksud Pahala adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh.

"Saya salah, yang naik lidik (penyelidikan) bukan Boltim, tapi Bolmut (Bolaang Mongondow Utara). Seharusnya Bupati Bolmut Depri Pontoh," ujar Pahala, Selasa (13/5). 

Sebelumnya Pahala menyebut, penyelidikan dilakukan setelah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Depri.

“Itu dipaparin pimpinan dan naik lidik (penyelidikan). Dia punya resort, dia punya (toko) material terbesar di Bolaang Mongondow," ujar Pahala, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Baca juga : Pj Bupati Tetapkan Kabupaten Sorong Jadi Rumah Kebhinekaan

Pahala menuturkan, pihaknya menemukan kejanggalan saat memeriksa harta kekayaan Depri. Dia diduga menyembunyikan asetnya dengan mengatasnamakan anaknya.

Aset itu terdiri dari resort, toko material, dan bangunan toko. Pahala ragu, anak Depri bisa memiliki sejumlah aset tersebut. Terlebih, anaknya sudah mengundurkan diri sebagai PNS.

"Anaknya diusut-usut umurnya pada saat beli resort berapa hektare itu mungkin dia masih 21 atau 22 tahun,” terang Pahala.

Namun, Pahala enggan menyimpulkan apakah kejanggalan tersebut terindikasi dengan penerimaan suap atau gratifikasi.

“Nggak tahu, nanti lidik saja. Pokoknya kita bilang ini kepemilikan harta yang tidak wajar,” tandasnya.

Baca juga : Klarifikasi Harta Kekayaan, KPK Panggil Bupati Boltim Dan Pejabat Pajak

Merujuk pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera) tahun 2022, Depri memiliki kekayaan Rp 3,9 miliar atau Rp 3.953.979.870.

Harta itu terdiri dari sejumlah aset, di antaranya 16 tanah dan bangunan senilai Rp 1.995.970.000.

Lalu, alat transportasi dan mesin senilai Rp 280.000.000. Harta bergerak Rp 349.350.000, kas dan setara kas Rp 1.559.886.98.

Kemudian Depri juga memiliki hutang Rp 231.227.111. Sehingga secara keseluruhan kekayaannya mencapai Rp Rp 3.953.979.870.

Depri Pontoh sudah dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (8/5) lalu.

Baca juga : Mantan Bupati Bombana H Tafdil Diadukan Ke KPK

Catatan Redaksi: Berita ini sudah mengalami proses penyuntingan karena terjadi kesalahan penyebutan oleh pejabat KPK yang memberi pernyataan kepada wartawan.

Sebelumnya, berita ini berjudul "Harta Janggal, KPK Buka Penyelidikan Terkait Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto", yang telah tayang pada Selasa 13 Juni 2023 pukul 16:49 WIB. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.