Sebelumnya
Dalam momen ini, Heru juga menjelaskan mengenai tata kelola aset di wilayah Kepulauan Seribu. Dipaparkannya, pihaknya sedang berproses menyempurnakan tata kelola lahan dan penataan kawasan untuk mewujudkan aspek keadilan bagi masyarakat. Sejalan dengan itu, optimalisasi pemanfaatan atas aset milik Pemprov DKI Jakarta turut dilakukan bagi kepentingan warga.
Sebelumnya, Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta sudah menyampaikan pandangannya terhadap usulan Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara.
Baca juga : Dubes Rusia Tawarkan Pembangunan Energi Nuklir Di IKN
Secara umum, semua fraksi menekankan pentingnya Perda baru mengakomodasi kesejahteraan warga dan pengembangan wisata Kepulauan Seribu.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya mengingatkan Pemprov untuk terus menjaga ekologi kelautan. Selain itu, menguatkan kemampuan para nelayan dengan pembekalan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan harapan dapat memenuhi pangan lokal.
Baca juga : Keren, Relawan Usbat Ganjar Bersihkan Lingkungan Bareng Warga Di Deli Serdang
“Perda baru harus dipastikan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di DKI Jakarta,” kata anggota Fraksi PDI Perjuanga, Gani Suwondo Lie.
Sedangkan, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya meminta Pemprov DKI Jakarta mengatur secara spesifik mengenai perlindungan aset berupa tanah milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di Kepulauan Seribu.
Baca juga : Terima Dana Hibah Kemendikburistek, Undira Bantu Pengembangan UMKM
“Kami tidak ingin lagi mendengar kembali sengketa lahan milik warga seperti halnya kejadian di salah satu Pulau yang tanahnya tiba-tiba berpindah kepemilikan,” kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Esti Arimi Putri.
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dengan tegas menyatakan mendukung Perda pengganti secepatnya. Karena itu, Fraksi PKS mendorong Pemprov segera mengeluarkan peraturan tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Jakarta dan peraturan tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pesisir Utara Jakarta. “Peraturan tersebut sangat penting untuk menjadi salah satu landasan regulasi bagi pengembangan Kepulauan Seribu,” ucap Penasehat Fraksi PKS, Nasrullah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.