BREAKING NEWS
 

Tok, UMP DKI 2020 Jadi Rp 4,2 Juta

Reporter : MARULA SARDI
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 1 November 2019 17:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Marula Sardi/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp Rp 4.276.349,86 pada hari ini, Jumat (1/11).

Angka ini naik 8,51 persen atau Rp 335.776 dari tahun sebelumnya, yang tercatat Rp 3.920.000. 

Baca juga : Tok, RUPSLB BRI Sahkan Sunarso Jadi Direktur Utama BRI

"UMP mengalami perubahan dari yang sebelumnya ada di angka Rp 3.940.000 pada tahun 2019,  di tahun 2020 naik menjadi Rp 4.267.349. Kenaikannya sebesar Rp 335.776, atau 8,51 persen," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11).

Adsense

Anies mengatakan, pihaknya mengkaji kenaikan UMP berdasarkan Undang-Undang dan peraturan kementerian yang berlaku.

Baca juga : Tok, Messi Didenda Rp 20 Juta

"Penetapan UMP ini sesuai dasar hukum yang berlaku. Baik Undang-undang maupun peraturan pemerintah," ungkapnya.

Sesuai Pasal 44 Ayat 1 dan 2 PP Nomor 78 Tahun 2015, peningkatan nilai UMP tersebut berdasarkan formula penambahan dari pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) dan data inflasi nasional.

Baca juga : HUT DKI Habiskan Lebih Rp 20 M

Data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan produk domestik bruto) yang akan digunakan untuk menghitung upah minimum tahun 2020, bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), sesuai Surat Kepala BPS Nomor B-246/BPS/1000/10/2019 tanggal 2 Oktober 2019.

Penetapan upah minimum 2020 merupakan hasil dari penambahan upah minimum 2019, dikalikan tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional. Sesuai Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 PP Nomor 78 Tahun 2015. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense