BREAKING NEWS
 

Banyak Dikeluhkan Orangtua, PPDB DKI Amburadul

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Senin, 1 Juli 2024 06:50 WIB
Calon orangtua murid (kiri) mendatangi posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 70 Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), baru-baru ini. Posko Pelayanan PPDB menyiagakan petugas dari Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Sudin Pendidikan Jaksel untuk membantu orangtua calon peserta didik yang mengalami kendala pendaftaran PPDB. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Kita menginginkan PPDB semakin baik. Kebutuhan siswa untuk masuk ke sekolah rasionya tidak sepadan. Lebih banyak para peserta didik yang ingin masuk dibandingkan ketersediaan bangku,” keluhnya.

Sholikhah berharap, PPDB tahun depan semakin baik dalam pelayanan dan pelaksanaannya. Sehingga pemerataan zonasi terhadap masyarakat dapat dirasakan manfaatnya.

“Pada prinsipnya PPDB ini secara umum relatif lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya. Mudah-mudahan ini akan terus diperbaiki sehingga tidak terjadi kegaduhan atau keriuhan pada PPDB, khususnya jalur zonasi,” pungkasnya.

Baca juga : Sarwendah, Usai Oplas Mirip Inul

Pada PPDB 2024, Disdik DKI Jakarta masih menerap­kan sistem zonasi yang terbagi menjadi tiga prioritas.Zonasi prioritas pertama bagi calon mu­rid yang berdomisili pada RT dengan sekolah dan yang ber­domisili pada RT yang berba­tasan langsung atau bersinggun­gan dengan RT sekolah.

Adsense

Zonasi prioritas kedua bagi calon murid yang berdomisili pada RT sekitar sekolah ber­dasarkan pemetaan. Sedangkan, zonasi prioritas ketiga bagi calon murid yang berdomisili sama dan atau berdekatan dengan kelurahan sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Ke­pala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan, tidak ada privilege atau jalur spesial dalam PPDB. Budi memastikan, PPDB di Jakarta berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Lawan Hacker, Pemerintah Kudu Kompak

Diakui Budi, banyak oknum pejabat yang meminta anaknya diistimewakan dan dapat diteri­ma di sekolah pilihannya. Na­mun, pihaknya menolak dengan tegas dan meminta semua CPDB mengikuti aturan.

“Kami tidak bisa intervensi sistem,” ujarnya.

Budi bilang, pihaknya akan memandu jika ada pihak-pihak yang meminta diistimewakan. Budi berkomitmen bersikap adil dan memastikan semua pihak mengikuti aturan. Dia menegaskan, tidak ada praktik jual beli bangku kosong.

Baca juga : Singgung Pilpres 2024, Zulhas: Yang Kalah Jangan Ngomel Terus

“Tidak ada bangku kosong, akan terpakai semua sesuai dengan kuota-kuota yang sudah ditetapkan,” kata Budi.

Jika banyak CPDB yang tidak lolos, ditegaskannya, hal itu terjadi lantaran daya tampung sekolah negeri cukup terbatas. Daya tampung SMP Negeri baru di angka 40 persen dan SMK 37 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense