Sebelumnya
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan, dua unit pelaksana teknis (UPT) BPAD DKI Jakarta perlu diperkuat. Yakni, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan Jakarta Asset Management Center (JAMC). Kedua UPT tersebut, kata Suhud, perlu penguatan untuk menjaga dan pemanfaatan aset milik Pemprov DKI yang kini mencapai nilai Rp 700 triliun.
Menurut Suhud, kedua UPT itu sebaiknya tidak hanya menjadi unit pengumpulan data tapi dapat bekerja secara berkesinambungan. Setelah Pusdatin menyajikan data, JAMC bisa optimalisasi pemanfaatan lahan.
“Memprediksi berapa yang bisa kita optimalisasi. Maka dua lembaga ini harus diperkuat,” tutur Suhud.
Baca juga : Chelsea Vs Arsenal, The Gunners Tanpa Sterling
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD Lusiana Herawati menjelaskan, Wali Kota punya wewenang menagih aset berupa Fasos-Fasum kepada para pengembang. Tahapannya, yakni penagihan aset, kemudian membuat berita acara pemeriksaan fisik, berita acara pemeriksaan sementara, lalu dilaporkan ke inspektorat.
Setelah itu, dilakukan penyerahan secara seremonial atau Berita Acara Serah Terima (BAST) antar Wali Kota dan pemberi aset. Selanjutnya, Wali Kota menyerahkan dokumen ke BPAD untuk diverifikasi dan dicatat sebagai Aset Daerah. “Kalau belum sesuai persyaratan, kita kembalikan lagi ke walikota, kalau sudah lengkap BAST-nya, baru kita lakukan pencatatan,” tukas Lusi.
Lusiana juga menyatakan siap untuk memperkuat Pusdatin dan JAMC di 2025.
Baca juga : Jawara Ditentukan Di Barcelona
“Saya setuju. Paling tidak kita ada data analitiknya agar bisa merencanakan pemanfaatan aset,” ucap Lusi.
Dengan demikian, tambah Lusi, Pusdatin dan JAMC tak hanya mengelola aset, namun bisa memanfaatkan dan memberikan kontribusi pendapatan daerah.
“Nanti di tahun 2025 kita perlu merencanakan agar tak hanya mengelola aset yang digunakan untuk pemerintahan saja, tapi menuju ke kota global dan kita dituntut pendapatan,” tutur dia.
Baca juga : Bupati Situbondo Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK
“Mungkin sistemnya lebih kita arahkan bagaimana bisa memanfaatkan dan menjual aset-aset kita,” pungkasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 10 November 2024 dengan judul Disorot DPRD DKI Jakarta, Banyak Pengembang Belum Serahkan Aset Fasos-Fasum
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.