RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan angka usulan kenaikan tarif parkir hingga Rp 60.000 per jam bukan berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia mengaku baru mengetahui angka tersebut setelah ramai diperbincangkan publik.
Pramono menyampaikan klarifikasi tersebut menyusul munculnya informasi mengenai wacana tarif parkir yang disebut dapat mencapai Rp 60.000 per jam di Jakarta.
“Angka berapa? 60.000 ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Itu saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," kata Pramono saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Belum Putuskan Tarif Baru
Baca juga : Pramono Belum Putuskan Kenaikan Tarif Parkir Jakarta, Masih Tunggu Kajian
Pramono mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan mengenai kebijakan tarif parkir di Jakarta. Salah satu hal yang akan menjadi pertimbangan adalah besaran tarif yang dinilai wajar bagi masyarakat.
“Saya sudah menjawab bahwa Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal, termasuk berapa yang harga yang wajar," katanya.
Dengan demikian, masyarakat diminta tidak langsung menganggap angka Rp60.000 per jam sebagai tarif parkir yang akan diberlakukan Pemprov DKI. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai besaran tarif baru tersebut.
Baca juga : Sampah Menggunung di Koja Viral, Pramono Semprot Swasta Pembuang Sembarangan
“Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu. Bahkan angka Rp 60.000 pun saya baru tahu ketika sudah viral. Jadi jauh dari itulah supaya tidak ada kekhawatiran," imbuhnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa nominal Rp 60.000 per jam belum dapat dijadikan patokan mengenai kebijakan tarif parkir di Jakarta. Pemprov DKI masih harus melakukan kajian sebelum menetapkan besaran tarif.
Sebelumnya, tarif parkir di Jakarta diwacanakan mengalami penyesuaian. Untuk sepeda motor, tarif yang tengah dibahas berada di kisaran Rp3.000 hingga Rp 15.000 per jam. Sementara untuk mobil, tarifnya berada di rentang Rp 6.000 hingga Rp 60.000 per jam.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.