RM.id Rakyat Merdeka -
Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) menyepakati rencana penyesuaian tarif masuk kawasan wisata tersebut. Tarif tiket masuk yang selama 20 tahun terakhir di kisaran Rp 3.000 hingga Rp 4.000 direncanakan naik menjadi Rp 10.000.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menyampaikan bahwa penyesuaian harga diperlukan untuk membenahi fasilitas seiring peningkatan ekonomi masyarakat.
Baca juga : Dukung Jakarta Kota Global, BI dan Pemprov DKI Gelar JYLC 2026
Senada dengan hal itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menilai peningkatan pendapatan tiket vital untuk memperbaiki sarana prasarana, termasuk memperketat standar keamanan kandang pascainsiden anak terjatuh ke area kandang gajah pada Mei 2026 lalu.
Kenneth juga menyoroti ketimpangan jumlah tenaga medis yang ada di lokasi. Penambahan pemasukan tiket diharapkan bisa digunakan untuk menambah dokter hewan yang saat ini hanya berjumlah 8 orang untuk melayani lebih dari 2.200 ekor satwa.
Selain penambahan fasilitas dan sanitasi, kebijakan ini ditargetkan membantu TMR mandiri secara finansial sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah tersebut diharapkan dapat menekan ketergantungan operasional kawasan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Baca juga : Fraksi Demokrat-Perindo Soroti Postur APBD DKI
Menanggapi rencana tersebut, Kepala Taman Margasatwa Ragunan, drh. Endah Rumiyanti, menyambut baik penyesuaian tarif masuk. Ia menguraikan bahwa beban operasional TMR saat ini masih sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah.
"Total kebutuhan anggaran operasional kami per tahunnya mencapai sekitar Rp 160 miliar, tapi pendapatan mandiri yang mampu kami kumpulkan baru sekitar Rp 30 miliar per tahun. Artinya, tingkat subsidi dari pemerintah daerah masih berada di kisaran 70 persen," ungkap Endah.
Meski demikian, Endah menegaskan bahwa rencana penyesuaian tarif tiket tidak dimaksudkan untuk mengomersialkan kawasan TMR. Kebijakan ini murni diarahkan untuk memperkuat fungsi pelayanan publik dan mendorong tata kelola kawasan sesuai rencana induk (masterplan).
Baca juga : Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Dipatok Rp 5 Ribu Usai Diresmikan
Apabila penyesuaian tarif resmi direalisasikan, pengelola akan memprioritaskan alokasi anggaran untuk penataan zonasi kawasan, pemeliharaan kandang, hingga pemenuhan fasilitas pendukung pengunjung. Langkah ini diambil demi mewujudkan ruang terbuka hijau dan tempat rekreasi satwa yang edukatif.
"Goal utamanya adalah menghadirkan ruang terbuka hijau dan kebun binatang berstandar internasional yang aman, nyaman, dan edukatif," pungkas Endah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.