Sebelumnya
Sementara, Direktur LBH Apik Siti Mazumah mencatat peningkatan kasus di Jakarta yang cukup mencengangkan selama pandemi Covid-19.
Data LBH Apik mengungkap, sejak pertengahan Maret 2020 hingga 7 Juni 2020, jumlah kekerasan perempuan di Jakarta meningkat dari 704 kasus pada 2019 atau 30 kasus per bulan menjadi 90 kasus per bulan.
Baca juga : Pasangan Calon Diminta Kompak Melawan Hoaks
“Selama Covid-19, jumlah kasus kekerasan meningkat dari 30 kasus per bulan menjadi 90 kasus per bulan. Angka kekerasan tertinggi adalah KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga. Bisa dibilang, rumah bukan tempat yang aman bagi perempuan di masa pandemi,” ungkapnya.
“Sebagian pemicu kekerasan KDRT adalah kesulitan ekonomi. Namun secara umum, kekerasan yang diadukan ini sudah dialami korban bertahun-tahun. Puncaknya saat pandemi Covid-19,” tambah Siti.
Baca juga : Pergerakan Warga Di Masa Lebaran Diduga Jadi Penyebab
Selain KDRT, kekerasan pada perempuan terbanyak berikutnya adalah kekerasan berbasis gender online, kekerasan seksual, kekerasan dalam berpacaran, perceraian, dan pidana umum. “Kekerasan online ini umumnya terjadi karena ancaman penyebaran video atau foto-foto intim perempuan oleh laki-laki,” jelasnya. [MRA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.