BREAKING NEWS
 

DKI Periksa 5.095 Spesimen Dari 3.851 Orang

Jumlah Kasus Baru di Jakarta Masih Di Atas 500

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Rabu, 19 Agustus 2020 18:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) saat meninjau Laboratorium Kesehatan Daerah milik Pemprov DKI di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Foto: Dinkes DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - DKI Jakarta masih menjadi provinsi yang paling banyak mencatatkan kasus baru Covid. Hari ini, provinsi yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan itu melaporkan 565 kasus baru. Dengan catatan, 164 kasus baru yang dilaporkan pada hari ini adalah data tanggal 16 dan 17 Agustus yang baru dilaporkan.

Jumlah kasus baru tersebut diperoleh dari pemeriksaan PCR terhadap 5.095 spesimen, yang diambil dari 3.851 orang. Proporsi jumlah warga DKI yang dites PCR pada hari ini mencapai 26 persen dari total nasional, yang jumlahnya 14.940.

Sedangkan proporsi jumlah spesimen diperiksa pada hari ini mencapai seperlima dari total nasional, yang jumlahnya 26.078.

Baca juga : Kasus Baru Bertambah 1.902, Kasus Suspek Kini Ada 79.174

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk, sudah mencapai 49.280. Sedangkan jumlah orang yang dites PCR dalam sepekan terakhir, ada 44.514," terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Dwi Oktavia, melalui keterangan resminya, Rabu (19/8).

Adsense

Total kasus terkonfirmasi di Jakarta, hingga saat ini berjumlah 31.162. Dari jumlah tersebut, 9.047 di antaranya merupakan kasus aktif atau pasien dalam perawatan/isolasi. 

Sebanyak 21.069 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 67,6 persen. Sedangkan jumlah kasus meninggal dunia, mencapai 1.046 orang dengan tingkat kematian 3,4 persen. Di bawah tingkat kematian nasional yang besarnya 4,4 persen.

Baca juga : Dari Uji PCR Terhadap 27.276 Spesimen, Pemerintah Laporkan 2.345 Kasus Baru

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta, mencapai 8,6 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total, mencapai 5,9 persen. Dalam hal ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Dwi menegaskan, dalam masa perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, juga rutin melakukan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker.  Serta pelanggaran PSBB lainnya.

Baca juga : Dari Uji PCR Terhadap 26.018 Spesimen, Pemerintah Laporkan 2.307 Kasus Baru

"Harapannya, masyarakat bisa lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan ikut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," pungkas Dwi. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense