BREAKING NEWS
 

Sudah 2 Kali Anies Baswedan Keluarkan Pergub

Ganjil Genap Motor, Serius Atau Bohongan Lagi Nih...

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Minggu, 23 Agustus 2020 06:01 WIB
Sejumlah pengendara motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (21/8). (Foto : Rakyat Merdeka/Teddy Kroen)

 Sebelumnya 
Ojol Nggak Kena Aturan

Ganjil genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans, kendaraan berisi tenaga medis yang melaksanakan tugas, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

Kemudian kendaraan pejabat negara, kendaraan dinas operasional berpelat dinas, Kepolisian dan TNI, kendaraan yang membawa penyandang disa bilitas, kendaraan angkutan umum atau pelat kuning, kendaraan angkutan barang, tidak termasuk double cabin, kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian, seperti kendaraan pengangkut uang seperti Bank Indonesia, antarbank, pengisian ATM dengan pengawasan dari kepolisian.

Baca juga : Anies Terbitkan Pergub Baru Soal Ganjil Genap, Motor Bakal Kena?

Selain itu, angkutan roda dua dan roda empat berbasis aplikasi yang memenuhi persyaratan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Per hubungan, juga tak kena aturan ganjil-genap.

Adsense

Siapun Dulu Transportasi Massal

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, pada prinsipnya dia setuju pemberlakuan ganjil-genap untuk semua jenis kendaraan. Kecuali angkutan aplikasi. “Harusnya memang berlaku untuk semua kendaraan bermotor, roda dua atau roda empat. Tapi, jika ojek online (ojol) tidak ikut kebijakan ganjil-genap, maka jaket ojol akan laris manis,” sindir Djoko dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Volume Lalin Turun, Penumpang Angkutan Umum Naik

Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu, sebelum memberlakukan aturan ini, transportasi regional dan lokal di Jabodetabek harus segera dibenahi.

Keberadaan JR Connexion dan Trans Jabodetabek sebagai transportasi regional dapat terus ditambah di tengah keterbatasan daya angkut Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek atau Commuter Line.

Dikatakan Djoko, layanan eksisting JR Connexion sejak diluncurkan pertama kali pada 14 Februari 2017 terus memperluas layanannya.

Baca juga : DKI Mau Berantas Corona Apa Berantas Kemacetan

Sampai saat ini JR Connexion telah tercatat me layani 44 rute. Permukiman di wilayah Jabodetabek yang telah dilayani JR Connexion diantaranya Kabupaten Bogor 14 rute, Kota Bekasi 16 rute, Kabupaten Bekasi satu rute, Kabupaten Tangerang 12 rute, dan Kota Tangerang Selatan satu rute.

Sedangkan untuk operator, terdapat sebanyak delapan perusahaan bus yang telah menjalankan layanan JR Connexion. Yani Perum PPD, PTEka Sari Lorena Transport Tbk, PTSe jahtera Cemerlang Trans, PT Sinarjaya Megah Langgeng, PT Wifend Darmapersada, PT Royal Wisata Nusantara, PT Transportasi Jakarta, dan PT Alfa Omega Sehati Mitra.

“Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dapat menganggarkan untuk membenahi transportasi lokal. Political will dan kepedulian kepala daerah Bodetabek membenahi transportasi umum menjadi prasyarat utama,” tandas Djoko.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense